Breaking News

KAMMI Sambangi KPU Kota Sukabumi, Mendorong Keterbukaan Informasi Penggunaan Anggaran Pemilu 2024



SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Beritakspos.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah (PD) Sukabumi, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk transparansi dalam mempublikan penggunaan anggaran pada Pemilu 2024.

Dari infomasi yang dihimpun, KPU Kota Sukabumi mendapatkan anggaran untuk melaksaan Pemilu 2024 sebesar Rp.40 Miliar, Hal tersebut dengan rincian tahun 2022 Rp.4 Miliar, 2023 Rp.13 Miliar, dan 2024 Rp.23 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBN.

“Tadi kita berkesempatan beraudiensi dengan KPU Kota Sukabumi, ada beberapa Hal yang menjadi topik perbincangan salah satunya KAMMI mendorong keterbukaan informasi penggunaan anggaran Pemilu 2024,” kata Adi Rizki Staf Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Sukabumi, dalam keterangan tertulis pada awak media, Rabu 24 Juli 2024.

Adi mengatakan, terbukaan informasi sudah seharusnya dilakukan oleh badan publik, seperti KPU misalnya.

Hal ini tersebut,  juga sudah tertuang dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kita selaku kontrol sosial tentu ingin informasi penggunaan anggaran pemerintah itu disebar luaskan kepada masyarakat, itu agar khalayak luas tahu penggunaan anggaran tersebut diperuntukan untuk hal apa saja,” jelas Adi.

Selain meminta keterbukaan informasi penggunaan anggaran pemilu 2024, sambung Adi, ia juga menegaskan bahwa PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung dalam momentum Pilkada 2024.

Lebih jauh kata Adi, dalam momentum Pilkada PD KAMMI Sukabumi siap menjadi Lembaga Pemantau Pilkada (LPP).

“Momentum Pilkada 2024 juga PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung menjadi LPP, tentunya itu juga yang akan menegaskan bahwa KAMMI serius menjadi unsur yang turut mensukseskan pesta demokrasi,” tandas Adi.


Jurnalis : Ronald A

BACA JUGA BERITA LAINNYA