Breaking News

Kolaborasi BPOM Pemprov Jabar, Bersama BUMDES Baraya Desa Banyuresmi Wujudkan Program Desa Pangan Aman



GARUT, beritaekspos.com - 
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pemprov Jabar sebagai pengawas farmasi makanan Ahli Muda Rina Fatmawati, S.T., M.S.i., didampingi Setia Herliana, S.T.P, dan Iwan Setiawan, gelar pengecekan bahan makan yang dijual di Pasar BUMDES Baraya Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kamis, 04 Juli 2024.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat, pengelola BUMDES pasar Baraya Desa Banyuresmi Asep Romi, Ahmad Sofa (Kader BPOM), Ridwan Afif (Sektretaris BUMDES), Ahmad Rahmat, dan Dian Nurdiana.

Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada BPOM Pemprov Jabar yang telah beberapa kali evaluasi mengenai produk makanan jajanan yang ada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, khususnya di pasar Baraya desa Banyuresmi, ungkapnya.

Mudah-mudahan dengan adanya pemantauan ini guna menghindari peredaran makan yang mengandung zat yang berbahaya, dan diharapkan masyarakat juga dapat membeli makanan dan jajanan yang sehat agar memberikan kesehatan, imbuhnya.

Menurut tim BPOM pengawas farmasi makanan Ahli Muda Rina Fatmawati, S.T., M.S.i., mengatakan, hari ini merupakan penelitian dan konfirmasi terkait sampel makanan yang ada di pasar tradisional Pasar Baraya Desa Banyuresmi, dari Kader BPOM Pasar Baraya Desa Banyuresmi, sebagai program Desa Pangan Aman, ungkapnya.

"Pasar BUMDES Baraya Desa Banyuresmi ini, sudah hampir 2 tahun ini kita mendampingi untuk melaksanakan monev berbagai makanan, apakah makanan tersebut ada yang mengandung berbagai zat bahan berbahaya atau tidaknya, diantaranya apakah ada makanan yang mengandung formalin, rhodamin kemudian sama boraks," ujarnya.

Kami berharap bagi pengusaha yang memproduksi makanan untuk menghindari menggunakan zat-zat yang mengandung Formalin, Boraks (bleng), dan pewarna sintetis pakaian (tartrazin kuning, allura red untuk warna merah, atau jenis lainnya.

Sebaiknya bagi parusahan dalam memproduksi makanan untuk menghidari menggunakan zat yang berbahaya bagi tubuh manusia, demi keselamatan para konsumen, dan tentunya bagi yang melanggar ada sangsi hukum, tandasnya.

Untuk diketahui bersama oleh pengusaha dan juga konsumen, zat bahan berbahaya seperti itu, karena untuk jangka panjang, zat-zat tersebut akan menimbulkan penyakit kanker, karena bersifat karsinogenik (pemicu kangker), imbuhnya.

Maka dari itu pedagang dan pembeli juga harus berhati-hati terhadap pembelian makanan yang kita akan dijual atau dibeli, untuk selalu cek kemasan, label, izin edar, serta kadaluarsa, harapnya.

Ditempat yang sama Koordinator kader BPOM dan juga Ketua BUMDES Baraya Desa Banyuresmi menjelaskan, langkah kami barang-barang yang masuk ke pasar Baraya Desa Banyuresmi pasti dicek dulu, meski tidak semua barang dicek, kita hanya melakukan barang yang baru masuk, atau barang yang mencurigakan.

" Dengan berbekal ilmu, kamipun Alhamdulillah sudah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dari BPOM Pemprov Jabar, untuk menguji segala makanan yang ada di pasar Baraya Desa Banyuresmi," ujarnya.

Harapan kami dari pengelola pasar dan juga warga pasar, hasil produksinya jika mengirim ke Pasar BUMDES Desa Banyuresmi, hindarilah seperti memakai formalin, pewarna tekstil, dan lain sebagainya, karena semua itu membahayakan.

Selain itu juga nantinya bagi para produksi yang mengunakan zat-zat yang membahayakan, akan dilaporkan kepada pihak terkait, dan diberhentikan dari peredaran di pasar Baraya Desa Banyuresmi. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA