Home
/
Bogor
/
*Polsek Rancabungur Dampingi Kedua Belah Pihak Melalui Restorative Justice Terkait Peristiwa Penganiayaan di Desa Mekarsari Rancabungur*
*Polsek Rancabungur Dampingi Kedua Belah Pihak Melalui Restorative Justice Terkait Peristiwa Penganiayaan di Desa Mekarsari Rancabungur*
BOGOR, beritaekspos.com –
Polsek Rancabungur dampingi Keduabelah pihak melalui Restorative Justice terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 9 Juli 2024 di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor lalu.
Kegiatan Mediasi Berakhir Restorative Justice Kesepakatan antara keduabelah pihak ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB di Mako Polsek Rancabungur Polres Bogor.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa pihak Korban dalam kasus ini adalah M. Danial l, seorang sopir berusia 21 tahun, sementara pelaku adalah Sdr SS (35), seorang wiraswasta Hadir dalam pelaksanaan Mediasi Restorative Justice, dalam pelaksanaan tersebut diikuti oleh Kapolsek Rancabungur, Kanit Reskrim beserta personel, korban beserta l keluarganya dan pelaku juga beserta keluarganya, di mana mediasi antara keduabelah pihak ini dilaksanakan berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Pernyataan Bersama antara pihak korban dan pelaku untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah kekeluargaan.
Dalam kegiatan ini, Polsek Rancabungur memfasilitasi permohonan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kegiatan ini juga dicatat dan didokumentasikan dengan baik. Selain itu, Polsek Rancabungur menerbitkan Surat Keterangan Wajib Lapor terhadap Pelaku.
Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis mengatakan bahwa kegiatan Restorative Justice ini berjalan lancar dan kondusif, dimana kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Rancabungur dalam menangani tindak pidana dengan pendekatan restoratif, guna mencapai keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada perdamaian.
Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Rancabunhur sudah melaporkan kepada pimpinan dan instansi terkait sebagai bagian dari transparansi kinerja Polsek Rancabungur.
(Adit)
BACA JUGA BERITA LAINNYA
*Polsek Rancabungur Dampingi Kedua Belah Pihak Melalui Restorative Justice Terkait Peristiwa Penganiayaan di Desa Mekarsari Rancabungur*
Reviewed by beritaekspos.com
on
Juli 11, 2024
Rating: 5