Breaking News

PPDB SMA Negeri 1 Cikembar Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Selesai dan Ditutup, Kuota Telah Terpenuhi




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Cikembar, Kecamatan Cikembar,  Kabupaten Sukabumi, mulai dari tahap  pertama Zonasi sampai tahap kedua jalur Prestasi telah selesai.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cikembar, Erwanda kepada beritaekapos.com menyampaikan, Alhamdulillah hari ini PPDB telah selesai,  mulai dari  persiapan, kami sosialisasi  kepada para kepala sekolah dan operator SMP, Tsanawiyah di wilayah Kecamatan Cikembar, ada 19 sekolah.

"Kemudian sosialisasi kepada para kepala sekolah SD, SMP, Tsanawiyah, dan memasang tenda-tenda di berbagai desa berhasil. Informasi sampai tahap 1 kami laksanakan  Pendaftaran, di seleksi, daftar ulang, dan kemarin tahap 2 sudah berakhir. Hari ini adalah pendaftaran terakhir,"Ungkap Erwanda Selasa (09/07/24).

Erwanda menjelaskan,  kami menerima 433 orang calon peserta didik tahun ajaran 2024/2025, dan sudah mendaftarkan diri semua.  Jadi, proses PPDB tidak ada istilah siswa cadangan.

"Tidak ada siswa yang mengundurkan diri, semua sudah masuk pada sistem. Tinggal kami mempersiapkan diri hari Senin melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah."Tuturnya.

Ini Alhamdulillah, lanjut Erwanda,  kebijakan dari provinsi bisa kami tegakan, dukungan dari semua pihak sehingga kami bisa bekerja dengan baik, sukses sebagai tahapan pertama perbaikan disekolah adalah dari PPDB mencari bibit unggul, mencari siswa yang berprestasi.

Mudah-mudahan akan kami olah bekerjasama dengan orang tua  dan berbagai pihak, sehingga bisa menghasilkan peserta didik seperti yang kita harapkan punya karakter.

"Kepada calon siswa yang masuk, kami ucapkan selamat bergabung, selamat menjadi keluarga besar SMA Negeri 1 Cikembar, mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi."Bebernya. 

Erwanda Menyampaikan, PPDB ada perubahan sistem dimana tahap 1 biasanya jalur prestasi sekarang di robah. Itu hanya perubahan pembagian saja. Hanya dari sisi lain ada kebijakan yang perlu kami dukung di Jawa Barat dengan moto PPDB bersih dan berkeadilan.

"Itu kami dukung semua dan Alhamdulillah sampai hari ini para kepala sekolah menyatakan lega, dalam arti kata kalau memang diberi arahan petunjuk yang jelas, tegas kita ikuti, yang Alhamdulillah ternyata sampai hari ini kami aman semua,"Paparnya.

Terkait Zonasi, Erwanda mengungkapkan, Zonasi adalah kebijakan dari Kementerian Pendidikan yang harus kami lakukan. Zonasi adalah satu sikap keberpihakan pemerintah kepada sekelompok masyarakat yang ada di sekitar sekolah.

Hanya yang jadi masalah ketika Zonasi ini diterapkan ketersediaan sekolah di tiap kecamatan itu belum sama, belum beragam. 

"Ada beberapa kecamatan yang tidak punya sekolah sehingga merasa dirugikan, ini mungkin harus jadi catatan pemerintah. Usulan dari daerah mohon diperhatikan sekolah-sekolah tertentu itu harus jadi prioritas,"Pungkasnya. (De)

BACA JUGA BERITA LAINNYA