Breaking News

*Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Hukum Polsek Cijeruk Sambang Warga Masyarakat Beri Himbauan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah*




BOGOR, beritaekspos.com - 
Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Kohar S bersama Babinsa Peltu Jhon Simbolon melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. (11/07/2024)

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas Kompol Hida Tjahjono SH. 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

“Kedekatan antara anggota kepolisian, TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Adit) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA