Warga Desa Cikembar Terima Sertifikat Program PTSL
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Warga Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menerima sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Pembagian Sertifikat PTSL di lakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi berlangsung di aula balai desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, pada Kamis (25/07/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Cikembar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, BPN Kabupaten Sukabumi dan para perangkat desa.
Kepala Desa Cikembar, Suhendar mengatakan, hari ini ada pendistribusian sertifikat program PTS tahun 2023 sebanyak 300 penerima dengan persyaratan persyaratan Akta Jual Beli (AJB) aslinya harus di bawa.
"Mudah-mudahan dengan menerimanya sertifikat PTSL, warga nantinya bisa tertib untuk hak kepemilikan tanah di wilayah Desa Cikembar,"Kata Suhendar kepada berutaekspos.com Kamis (25/07/24).
Suhendar menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikat ini, teknisnya yaitu untuk tahun 2023 memang program dari BPN. Itu teknis pertamanya khusus untuk pemetaan bidang tanah yang ada di Desa Cikembar.
Untuk pembagian sertifikat di Desa Cikembar ini merupakan gelombang pertama, setelah lama kami menunggu Alhamdulillah sekarang bisa di bagikan.
"Kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah tersebut yang sudah di tentukan dari pemerintah BPN Khususnya, mudah-mudahan sertifikat tersebut bisa disimpan dengan baik, jangan sampai hilang, dan jangan sampai pindah ke orang lain."Papar Suhendar. (De).
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Warga Desa Cikembar Terima Sertifikat Program PTSL
Reviewed by beritaekspos.com
on
Juli 25, 2024
Rating: 5