Breaking News

Kang Fahmi Dida, Resmi Peroleh SK Pencalonan Dari PKS



SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -Pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada secara resmi mendapat rekomendasi pencalonan dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk pemilihan kepala Daerah (PILKADA) 2024.

 Hal ini ditandai dengan dibuktikan penyerahan  kepada  dua  bacalon yakni Kang Fahmi dan Dida sembada, dokumen model B. Persetujuan. Parpol, KWK dari DPP PKS dalam momen Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada serentak, Selasa 20 Agustus 2024.

Tentunya bertempat di Kabupaten Tangerang Informasi yang diperoleh  dokumen itu yakni model B.Persetujuan. Parpol, KWK surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor 645.12.26/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024 tentang Persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil walikota Kota Sukabumi.

Provinsi Jawa Barat. Penyerahan dokumen itu langsung diserahkan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu kepada bakal calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dan bakal calon Wakil Wali Kota Sukabumi Dida Sembada.

"Alhamdulillah secara resmi saya bersama Pak Dida mendapatkan dokumen dukungan dari DPP PKS,’’ ujar Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Hal ini memperkuat dukungan pencalonan yang diraih pasangan Fahmi-Dida.

Menurut kata Kang Fahmi, penyerahan dokumen ini untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Sukabumi pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Selain itu semakin memberikan semangat bagi  Kang Fahmi-Dida dalam kemenangan di Pilkada 2024.  

"Seperti diketahui, pasangan Kang Fahmi Fahmi-Dida telah mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dan PKB. Selain itu dari Partai Perindo dan Partai Ummat.

Pada kesempatan lain Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsi mengatakan, dalam konsolidasi PKS memberikan form persetujuan partai politik atau B1 KWK sebanyak 365. ‘’ Kami memberikan 365 form B1 KWK, ada 31 form persetujuan parpol KWK untuk gubernur, 65 form persetujuan parpol KWK untuk Walikota dan 272 form persetujuan parpol KWK untuk bupati," jelasnya.

"Dalam konsolidasi nasional dan pemberian formulir persetujuan partai politik B1 KWK ini, PKS menyampaikan dua poin utama atau dua target untuk Pilkada 2024. 

"Pertama untuk pastikan kelancaran pendaftaran pada calon kepala daerah di 27-29 Agustus 2024 nanti agar siap untuk mendaftar,’’ kata Aboe Bakar. Kedua, untuk memastikan kemenangan calon kepala daerah.



Reporter:
Ronald Alexsander

BACA JUGA BERITA LAINNYA