Breaking News

KPU Kota Sukabumi Terima Pendaftaran Dua Pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi




SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
KPU Kota Sukabumi penerimaan  pendaftaran 2 bakal pasangan calon untuk Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi  periode 2025- 2030.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno dalam konfererensi persnya 
menyampaikan, KPU kota Sukabumi melaksanakan salah satu tahapan dalam tahapan pencalonan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada tahun 2024.

Lanjut dia. KPU Kota Sukabumi telah menerima 2 Bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi, Alhamdulillah seluruh nya berjalan dengan lancar. Karena segala sesuatu nya sudah di siapkan secara sistematis dan baik oleh Divisi teknis komisi pemilihan umum kota Sukabumi,selasa 27/8/2024.

Seluruh kegiatan dalam proses penerimaan pendaftaran bakal calon ini, berdasarkan berpedoman pada undang-undang serta peraturan yang berlaku berikut petunjuk teknis yang telah di terbitkan oleh KPU Republik Indonesia," ucapnya .

Kami dapat pastikan seluruh nya yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi itu di perlakukan sama sesuai dengan petunjuk teknis dari aturan yang kami terima.

Lebih lanjut dia mengatakan dari hasil pendaftaran tadi, Bakal calon pertama yang mendaftar kan diri ke KPU yaitu pasangan H.Ahmad Fahmi - Dida Sembada telah menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi yang di berikan kepada KPU , insyaallah hari besok dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada pukul 08 wib pagi, hingga pukul 18.wib di RSUD Samsudin Kota Sukabumi," katanya.

Bakal calon ke 2 yang mendaftar kan diri ke KPU yaitu pasangan H. Muhammad Muraz - Andri Setiawan Hamami itu juga sudah memberikan seluruh kelengkapan administrasi nya  hasil kesepakatan dari seluruh koalisi partai yang mengusung pasangan Maju akan menunggu kelengkapan administrasi dari 4 partai yang sedang mengajukan sebagai syarat untuk mengusung  pasangan Maju.

Untuk persyaratan administrasi yang berhubungan dengan individu dengan para calon menurut nya sudah lengkap tinggal nanti untuk pasangan calon ke 2 sebari menunggu surat dukungan dari 4 partai yg ikut mengusung baru dapat di tindak lanjuti untuk proses berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA