Breaking News

PPK Kecamatan Banyuresmi, Gelar Rapat Pleno DPHP Pilkada Serentak Tahun 2024




GARUT, beritaekspos.com - 
Rapat Pleno Rekafitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pilkada serentak Tahun 2024, digelar secara terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banyuresmi bertempat di Aula Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 07 Agustus 2024.

"Rapat pleno tersebut termaktub dalam surat undangan Nomor. 30/PL.02.1–und /320506/2024, yang dihadiri langsung oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi, Ketua PPK dan Ketua PPS Se-Kecamatan Banyuresmi, Panwascam Kecamatan Banyuresmi dan Panwas Desa Se- Kecamatan Banyuresmi"


Sesuai hasil Berita Acara DPHP yang telah diplenokan PPK Kecamatan Banyuresmi berdasarkan Nomor : 32/PL.02.01.-BA/3205-06/2024, tertanggal 07/08/2024, antara lain jumlah Desa 15 Desa, jumlah TPS 148 TPS,  jumlah pemilih 70.986 Orang, terdiri dari pemilih laki-laki 36.235 Orang, dan pemilih perempuan 34.751 Orang.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banyuresmi Yosep Ginanjar mengatakan, Alhamdulillah bawah pelaksanaan proses rapat pleno berjalan lancar sesuai tahapan, ungkapnya.

"Adapun saran dan masukan yang diungkapkan oleh rekan-rekan Panwascam Banyuresmi, telah dimasukan dalam berita acara untuk dijadikan catatan perbaikan yang ditindak lanjuti pada tahapan pemutakhiran data berikut," ujarnya 

Diketahui bersama bahwasanya proses pemutakhiran data itu belum selesai sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena kedepannya masih ada tahapan pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sehingga apa yang menjadi saran dan masukan dalam rapat pleno kemarin akan ditindaklanjuti segera, ungkapnya.

Lanjut Yosep untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Gubernur yang berkualitas, jujur, adil (Jurdil) kami tidak bisa bekerja sendiri, tentunya dengan peran aktif dan sinergi semua pihak dalam pelaksanaan tahapan pilkada, sehingga tahapan demi tahapan dapat berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan, imbuhnya.

Kami sangat berterimakasih kepada semua peserta rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kecamatan Banyuresmi, dalam hal ini, Panwascsm yang berperan aktif menganalisa dan memberi tangapan dan masukan kepada kami, dengan harapan semua warga Negara Indonesia khususnya diwilayah Kecamatan Banyuresmi yang memenuhi syarat untuk memilih, terjamin hakpilihnya, tandasnya.

Ditempat terpisah Ketua Panwascam Banyuresmi Diki Alamsyah, S.Pd., mengatakan, hasil percermatan dari 15 Desa kami menemukan ada dugaan pemilih ganda sebanyak 354 yang tersebar di 15 Desa Se-Kecamatan Banyuresmi, dengan total 222 KK, ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran Kecamatan menjadi catatan untuk dilakukan perbaikan, karena mengingat tahapan yang masih panjang, kami berkomitmen penuh akan mengawasi tahapan demi tahapan guna memastikan tegaknya aturan pilkada serentak, tandasnya.

Lanjut Diki, tentunya sesuai Pasal 105 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kecamatan bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan, terhadap pelanggaran Pemilu, sehingga diharapkan adanya sinkronisasi data dan juga untuk sama-sama menjaga cipta kondusif diwilayah Kecamatan Banyuresmi, agar pemilu berjalan dengan sukses tanpa akses. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni).

BACA JUGA BERITA LAINNYA