Breaking News

*Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Sambang Desa Beri Himbauan Warga Binaan Dan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah*





BOGOR, beritaekspos.com -  
Sinergitas TNI dan Polri  Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aiptu A Lukmansyah bersama Babinsa telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. (01/08/2024). 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas Kompol Hida Tjahjono SH. 

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar lagi, ujar Kapolsek Kompol Hida.

Bhabinkamtibmas dan bhabinsa  juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

(Adit) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA