Breaking News

Disdukcapil, Permudah Pelayanan E-KTP Bagi Masyarakat Kota Sukabumi






SUKABUMI,"BERITAEKSPOS.COM - 
Dinas kependudukan dan pencatatan  sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, dalam rangka konsolidasi data Warga binaan lapas kelas IIB nyomplong melaksanakan pencarian dan perekaman  kartu tanda penduduk KTP elektronik, kepada warga  binaan yang belum terekam dalam sistem kependudukan, tidak luput sasaran kita kepada pemula yang tidak memiliki KTP.


Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi Ritta Rosita mengungkapkan, dalam  pelayanan publik membuat KTP elektronik kami tidak membedakan pelayanan berlaku untuk seluruh masyarakat, di ruang kantor, Selasa 17 September 2024.

" Sesuai arahan berdasarkan hukum, yang penting masyarakat  sebagai warga Negara Indonesia. Dia berhak memiliki kartu tanda penduduk KTP. Kenapa  dianjurakan, tentu menjelang pesta demokrasi perekaman e-KTP harus dilakukan agar semua dalam pemilihan Pilkada serentak bisa  terantum namanya pada saat pencoblosan.

Kami tidak  hanya ke lapas saja, pelayanan perekaman disdukcapil ya. seperti yang dikatakan Sabtu Minggu kita membuka pintu baik itu dikantor sendiri, hari biasa itu kita keliling ke sekolah-sekolah madrasah, lingkuan warga sehingga masyarkat merasa terbantu dengan pendataan pencatatan KTP elektronik.

Menurut, Ritta menjelangnya pesta demokrasi perekaman terus menerus dilakukan nanti pada saat pemilihannya, hak suara mereka berkewajiban menjadi peserta pemilih tersalurkan ditempat pemungutan suara," ucap Ritta.

Dipilkada tahun 2024 ini, jelang pemilu baik  pemula,  Warga Masyarakat akan kami permudah pelayanan perekaman  bagi masyarakat, tentu yang belum tercatat dan terdaftar.

Namun, lanjut  Ritta untuk perekaman KTP elektronik   pertanggal 16 kemarin kami disdukcapil sudah mencapai target 99,27persen, nah yang kita targetkan oleh pusat itu mencapai 99,40 persen, itu tentu  sudah mendekati, akan tetapi masih banyak yang belum terekam terkendala atau  masalahnya mereka pembuatan e-KTP Sabtu kita sudah  standby  pelayanan publik dikantor untuk masyarakat kami sosialisasi pendataan tersebut.

Tentunya kita harus ada di TPS (tempat pemungutan suara), harus memiliki NIK(nomor induk kependudukan) jadi nanti yang bisa melakukan atau memperoleh hak untuk menyalurkan aspirasi suaranya itu harus berdasarkan NIK(nomor induk kependudukan).

Yang kita rasakan selain di Lapas, karena sekarang sedang gencar -gencarnya melaksanakan Pelayanan perekaman KTP elektronik pemula, baik di sekolah Madrasah dan lingkungan pemukiman warga masyarakat.

Yang sulit justru kami, dari disdukcapil untuk pemilih pemula, padahal pelayanan prima upaya sudah dilakukan mendatangi pemukiman Warga, alasannya mereka sedang sekolah, makanya pendataan data, kita sambangi sekolah-sekolah tentu biar alasannya  lain-lain.

Ia menegaskan, jadi mohon kepada media untuk menghimbau kepada masyarakat, wajib membuat KTP yang belum direkam, atau tercantum. karena kita sekarang mengambil tindakan bila ada warga masyarakat yang akan membuat KK(Kartu keluarga) dan mereka ada Anggota keluarga yang belum terdaftar, kita berikan pelayanan verifikasi.

Kita berkolaborasi dengan KPU (komisi pemilihan umum), dengan sekolah tokoh masyarakat, semua jaringan kita lakukan kolaborasi, Agar upaya menggiring masyarakat, terdata sudah ada  maksudnya supaya mereka mau dan sadar untuk melakukan perekaman e-KTP.

Reporter:
Ronald Alexsander
BACA JUGA BERITA LAINNYA