Breaking News

Ketua KPU Kota Sukabumi Ketiga Pasangan Calon Sudah Mempunyai No Urut



SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
Penetapan nomor urut ketiga pasangan calon  pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun 2024, dan seluruh kegiatan ini kami lakukan berdasarkan SOP(standar Operasional prosedur)  yang mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua komisi pemilihan umum daerah ( KPUD kota sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, Alhamdulillah seperti tadi  kita simak bersama, kegiatan pengundian nomor urut ketiga pasangan calon  berjalan dengan lancar  kondusif,dan setelah kami tetapkan maka kami tentu berharap, informasi ini dapat tersebar luaskan kepada masyarakat kota Sukabumi, karena tentu saja masyarakat Kota Sukabumi nanti butuh  informasi terkait penomoran ini,karena warga masyarakat yang akan menentukan pilihan pada tanggal 27  November 2024 di TPS (tempat pemungutan suara),ungkapnya.

 Imam juga mengucapkan terima kasih khusus kepada jajaran  KPU kota Sukabumi, forkopimda yang hadir ,kepada bakal pasangan calon serta kepada tim pasangan Calon , dan kepada rekan -rekan media yang hari ini hadir meliput," ucapnya. 

Dia juga menyampaikan hari ini juga ada kegiatan deklarasi damai untuk pilwalkot(pemilihan walikota) di kota Sukabumi bertempat di gd juang pada jam 14 wib  siang dan selanjutnya tinggal memasuki masa kampanye dari tanggal 25 hingga satu bulan kedepan ,dan itu akan kita laksanakan tahapan kampanye.

Berdasarkan kesepakatan, awalnya memang kami menyediakan ruang untuk mengakomodir 25 orang dari setiap partai politik, dan kemarin dalam rapat kordinasi ada permintaan, untuk pertimbangan keselarasan dari Seluruh pasangan calon untuk menambah kuota sebanyak 25 sehingga kita sepakati 50 yang hadir  dari masing -masing calon.

Nanti ada PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) akan mengeluarkan surat keputusan tentang titik lokasi untuk pelaksanaan kampanye dan untuk pemasangan alat peraga kampanye, kurang lebih nanti dapat kami sampaikan melalui salinan kepada rekan -rekan, hanya saja terkait ukuran alat peraga kampanye perhari ini masih merujuk pada PKPU(peraturan komisi pemilihan umum) sebelumnya,pungkasnya.

Ada pun no urut ketiga pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota Sukabumi sebagai berikut no urut 1 pasangan Ahmad Fahmi- Dida Sembada,no urut 2 pasangan Ayep Zaki- Bobi Maulana dan no urut 3 pasangan H. Muhamad Muraz- Andri Setiawan Hamami. 

Jurnalis ; Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA