Breaking News

Modus Gembos Ban Bagi Hasil Sesuai Peran Masing-Masing Ini Pesan! Kanit Tipidum




SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi AKP Bagus Panuntun melalui Kanit Tipidum Budi Bachtiar,  pada saat pengejaran 3 tersangka modus  operandi dengan pecah kaca membuntuti korban menancapkan paku bagian ban depan kendaraan  milik korban yang akan menyetorkan uang tunai ke bank.


Kasat Reskrim melalui Kanit Tipidum Polres  Kota Sukabumi Budi Bachtiar mengatakan pada saat pengintaian 3 tersangka melarikan diri ke  asal Daerah Lampung kita kejar dan berpindah-pindah tempat. Yakni Cikande Serang Banten, bukan basecamp tentunya merupakan langganan disalah  satu Mega Mendung suatu persinggahan saja usai melakukan aksinya Mako Polres, Selasa 03 September 2024.


"Kami sesuai peran masing-masing mereka itu bagi semua pelaku berjumlah sebanyak 10 orang. Untuk eksekutor mungkin yang paling besar sekitar 70juta Rupiah. 


Dalam hal yang lainnya kata Budi, tentu bervariasi uang  hasil pencurian mereka bagikan dengan  cara  gaya perhitungan  peran pengembangan  di 3 tersangka  yang kami amankan di Polres kota Sukabumi saat ini. 


Budi menanbahkan, bisa dibilang berpvariatif ada yang 30juta ada yang 40juta, itu dibagi-bagi menurut mereka dan dipakai untuk kehidupan sehari-hari  maupun Foya -foya.

Kembali kata Budi, mereka itu sudah spesialis gembos ban modusnya secara menancapkan paku yang di buat dari paku payung. Setelah gembos si korban menepi  kepinggir pada saat  lengah kesempatan lalu kacanya di pecah.

"Tentunya modus operandi dengan matang mereka melakukan tindak pidana pencurian tak segan-segan  menghabisi korbanya. sebagian hartanya berupa uang tunai mereka gasak dengan diambil secara paksa.


Reporter:
 Ronald Alexsander

BACA JUGA BERITA LAINNYA