Breaking News

Polisi Amankan 12 Saksi di Bawah Umur, Dan Puluhan Senjata Tajam Diduga Tawuran Antar Kelompok





SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - Satuan Reskrim Polres kota Sukabumi gelar konferensi pers terkait pencegahan dugaan aksi tawuran antar kelompok brandal bermotor, 12Orang anak dibawah Umur diamankan  Polisi, dan puluhan barang bukti senjata tajam (SAJAM).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pada tanggal 1 September 2024 sekitar pukul 01 : WIB  Polres Sukabumi Kota  telah mengamankan 12 pemuda dari 2 kelompok berandal bermotoryang menamakan dirinya Sukabumi Albest dan Last Vegas. Yang di duga akan melakukan aksi  tawuran dengan kelompok berandal bermotor lainnya yaitu Neverdie, di sekitar gembok cinta jalan lingkar selatan Warudoyong Kota Sukabumi, Senin 02 September 2024.


"Ke 12 pemuda ini kita amankan disekitar tower jalan Sarasa kampung Loa dan  Kp. Babakan Cibeureum Kota Sukabumi, 12 orang ini berinisial PS 16 tahun, MI 17 tahun RA 16 tahun,bS 18 tahun, JZ 14 tahun, F 22 tahun F 14 tahun, R 26 tahun, MR 26 tahun, FF  26 tahun, DU 17 tahun, ,dan DS 31 tahun.

Menurut kata Rita Suwadi, kami juga mengamankan barang bukti berupa 25 buah senjata tajam berbagai jenis, 9 unit sepeda motor dan 3 unit telpon genggam. Dari hasil pemeriksaan sementara ke 12 orang merupakan warga Cibeureum dan Lembursitu serta Nyalindung Sukabumi.

Lanjut kata Rita, 6 diantaranya merupakan pelajar sekolah, sedangkan lainnya tunakarya (tidak mempunyai pekerjaan),  pencegahan aksi tawuran antar kelompok berandal bermotor ini, Berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Polisi dimana warga tersebut melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di dekat tower di Jalan Sarasa Cibeureum, kemudian informasi tersebut langsung kami respon cepat, Dengan menerjunkan piket fungsi dan  Rayonisasi selatan yang sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memeriksa ke lokasi.

"Setibanya  anggot yang diterjunkan, di lokasi sekelompok pemuda ini terlihat melarikan diri  namun akhirnya kami berhasil mengamankan 12 orang dari ke 2 kelompok bermotor berbeda, serta mengamankan puluhan senjata tajam dari berbagai jenis yang disembunyikan di sebuah gudang yang diduga akan di pergunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok bermotor lainnya disekitar Gembok Cinta jalan lingkar selatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Hingga saat ini ke 12 orang ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres  Sukabumi Kota , dan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi, terhadap ke 12 pemuda ini pun tentunya Polres Sukabumi Kota akan memberikan pembinaan, dan sanksi wajib lapor berturut-turut selama 3 bulan sebagai bentuk pengawasan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi kepada kami.  Sehingga bisa mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang sebenarnya dapat mengganggu stabilitas keamanan khususnya di Kota Sukabumi,  terhadap para orang tua juga agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun putra -putrinya. Bila memang tidak ada hal yang mendesak kiranya dapat selalu mengajak keluarga kumpul di rumah .Disini kami panggil guru-gurunya kemudian orang tua yang bersangkutan.



Reporter:
Ronald Alexsander

BACA JUGA BERITA LAINNYA