Breaking News

Sentra Penegak Hukum Gakkumdu, Menerima Laporan Aduan Akan Dalami Money Politik Bila Terbukti !! Ini Pesannya



SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -  

Sentra  penegakan hukum terpadu Gakkumdu, Bawaslu badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kota Sukabumi, telah menerima laporan berkaitan  dugaan pelanggaran pidana pemilihan, pada tanggal 27 dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap syarat formil  dan materil berkaitan dengan dugaan tersebut, dan kami sudah meregister laporan tersebut. 



Koordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi Firman Alamsyah  mengatakan,hari ini  hari kedua  pemeriksaan, hari pertama berkaitan dengan pelapor dan saksi pelapor, untuk hari kedua sampai dengan hari selanjutnya, akan di proses, Sabtu 28  September 2024 di Sekertariat  Sentra Gakkumdu Perum Prana blok A3 Kecamatan Cikole.

"Tentunya dengan penanganan pelanggaran akan di pidanakan tiga plus dua, deadlinenya   tanggal 1,  sudah ada pembahasan akhir.  Bila mana terpenuhi bisa dilanjutkan ke penyidikan tindakanya nanti pada tanggal 1, karena hari ini kita belum bisa menyimpulkan apakah terpenuhi atau tidak karena masih ada pemeriksaan dari beberapa saksi yang berkaitan dengan laporan terkait beredanya video tersebut," ungkap Firman.

Lanjut Firman, saksi pelapor baru 2, yang dilaporkan kampanye di luar jadwal, money politic(politik uang, diduga juga kita perdalam yang terjadi di kampung nangeleng.

Namun ia menegaskan, nanti kalau terbukti dengan money politic ada, misalkan itu bersentuhan langsung dengan pasangan Calonnya mungkin, tapi kalau misalkan tidak, karena kalau usul di pilkada (pemilihan Kepala Daerah) itu pemberi dan penerima, misalkan tidak terputus di pasangan calon mungkin bisa terputus di timnya,"ucap  Firman.

Dalam Hal ini baru dugaan untuk pelaporan belum bisa menyimpulkan apakah itu terpenuhi atau tidaknya untuk dilanjutkan ke proses penyidikan,  nanti perlu diketahui juga bahwa di PKPU(peraturan komisi pemilihan umum)  13 .2024 ada tahapan kampanye ada jadwal kampanye, jadi jadwal kampanye ada di tahapan kampanye.

Tahapan kampanye itu dari tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November, nah jadwal kampanye itu ada di tanggal  25 sampai tanggal 23 tersebut kewenangannya di KPU (komisi pemilihan umum) terkait dengan jadwalnya.


Lebih jauh Firman mengatakan, sedang melakukan penelusuran karena kami menemukan informasi awal tersebut  yang berkaitan dengan beberapa instansi, Kepala Dinas Pemuda dan olahraga, protokoler, tadi kita sudah mengkonfirmasi dan itu hari besok terakhir apakah informasi awal tersebut sudah kita telusuri dan selanjutnya akan dijadikan temuan untuk dimintai klarifikasi dari beberapa pihak.

Dan sekarang baru satu temuan mudah -mudahan hanya satu temuan saja," ucap  Koordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi Firman Alamsyah.

Pada kesempatan lain Pengacara Team MAJU Angga  Perwira Sukmawinata sebelum melangkah tentu kita ingin mengetahui dulu seperti apa, makanya kami datang kesini untuk merespon surat yang ditujukan kepada tim MAJU. Kami ingin mengetahui mengklarifikasi posisi kasusnya, apakah ini di tahapan klarifikasi atau memang ditahapannya seperti apa.

"Karena memang kalau melihat surat undangan ada beberapa hal yang perlu kita mintakan klarifikasi, disitu kalimatnya klarifikasi tapi kemudian juga menghadapnya ke Gakkum (penegakkan hukum ) ini yang kita mau tahu.

Namun ia menyatakan, terkait materi muatannya juga peristiwa hukum apa yang diadukan kita juga belum tahu, makanya kami akan minta klarifikasi dan juga sekaligus konfirmasi dari pihak teman-teman Bawaslu selaku yang menerima laporan.

Kami tidak bisa menduga-duga karena fakta hukumnya harus disampaikan, karena  tahapannya dari pelapor mengadukan kepada Bawaslu, tentunya mekanis internal kita belum tahu makanya kita akan tanyakan kepada Bawaslu," ungkap dia.

Sejauh ini belum ada langkah yang dilakukan tapi tentunya kami juga terus mencermati   kondisi yang ada hari ini.Apapun yang kita obrolkan didalamnya tentunya kami juga akan menganalisa bersama dengan team dan akan mengambil langkah-langkah yang terukur dan  strategis.

Namun  kata dia, apabila ditemukan dalam pencermatan itu terkait dengan peristiwa hukum yang berdampak terhadap dugaan pelanggaran hukum kami juga akan mengambil langkah-langkah yang sama.Kami belum tahu  video yang mana ,karena bisa jadi banyak video yang beredar bisa video dari yang lain ," tandas Pengacara Tim MAJU Angga  Perwira Sukmawinata.


Reporter: Ronald Alexsander


BACA JUGA BERITA LAINNYA