Breaking News

*SINERGITAS TNI POLRI WILAYAH HUKUM POLSEK CARINGIN DALAM RANGKA JAGA KONDUSIFITAS GIAT SAMBANG DESA CARINGIN*





BOGOR," BERITAEKSPOS.COM - 
Dalam menjalin keakraban antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Caringin Wilayah Hukum Polsek Caringin Bripka Putut bersama Babinsa Desa Caringin Serka Usup Melakukan sambang di wilayah Desa binaan, Senin 2 September 2024.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Caringin Melaksanakan sambang dan patroli dialogis wilayah binaan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.

Selaku bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada Warga bina agar bisa saling bekerja sama dalam menjaga keamanan desa dan juga bisa saling memberikan informasi yang ada di wilayah Desa Caringin

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, SH.S.I.K melalui Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia,SH,.MM melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Kegiatan  sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin aman dan kondusif dan tak lupa memberikan pemahaman masalah Judi Online serta Narkoba selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,”

"Kedekatan antara anggota TNI Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

(Adit) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA