Breaking News

Tiga Pasangan Calon Wali Kota Ditetapkan KPU Kota Sukabumi




SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
Rapat pleno penetapkan Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali kota untuk menjadi pasangan Calon dalam Pilkada tahun 2024 dilaksanakan hari ini.
Bertempat di kantor KPUD. 

menurut Ketua  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, dari seluruh rangkaian proses yang KPU lakukan mulai dari   pendaptaran Bacalon, pemenuhan persyaratan, pemeriksaan  kesehatan, dan perbaikan administrasi dan lainnya. 

Dan hari ini KPU kota Sukabumi memplenokan nya alhamdulillah ada tiga pasangan calon yang mendaptar ke KPU kota sukabumi dan dapat di tetapkan sebagai pasangan calon untuk pilkada tahun 2024, mendatang di kota Sukabumi. minggu 22/9/2024.

Lanjut dia insyaallah Surat Keputusan nya akan segera terbit hari ini, setelah pleno penetapan Calon menurut nya, hari senin tanggal 23/9, ada pengundian No Urut, di lanjutkan siang nya ada  deklarasi Damai, kemudian  tinggal memasuki masa Kampanye. 

Secara subtansi nya tidak ada perubahan tapi sekarang tahapan nya lebih padat karena waktu nya lebih pendek dari pilkada sebelum nya, untuk acara pengundian nomor urut jumlah yang hadir tentunya di batasi yang dan setiap pasangan calon, yang bisa masuk dalam forum di perbolehkan hanya 25 orang yang bisa masuk kedalam
 Forum. 

Untuk deklarasi juga aturan nya sama seperti pengundian yang masuk keruangan 25 orang dan bagi yang tidak masuk keruangan bisa di saksikan di impokus oleh tim pemenangan maupun oleh para pengurus partai pengusung ataupun relawan nya. 

Dan untuk tempat nya sendiri menurut Imam, untuk pengundian no urut di Hotel Horison sedangkan untuk Deklarasi Damai bertempat di gedung Juang 45 jalan Veteran Cikole Kota Sukabumi, "terangnya.

Jurnalis : Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA