Breaking News

Wujudkan Pilkada Yang Demokratis dan Integritas, Panwascam Warungkiara Gelar Pengawasan Netralitas ASN




SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengelar kegiatan bimbingan teknis pengawasan netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa serta perangkat desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Gedung Aula Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dengan di hadiri Camat Warungkiara, Kapolsek Warungkiara, Danramil Warungkiara, Para ASN, Kepala Desa dan para perangkat desa, Kamis (19/09/24).

Ketua Panwascam Warungkiara, Deni Suratman mengatakan, hari ini dilaksanakan deklarasi gerakan netralitas ASN, Kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Warungkiara pada Pilkada serentak 2024.

"Kegiatan ini di ikuti TNI/Polri yang diwakili Kapolsek, Danramil, pak Camat, para kepala UPT, kepala desa dan perangkatnya seKecamatan Warungkiara,"ungkap Deni kepada beritaekspos.com Kamis (19/09/24).

Deni mengungkapkan, kalau untuk di Kecamatan Warungkiara kami tetap bersinergis dengan Forkopimcam untuk menyuarakan demokrasi ini kearah yang lebih baik dan bermartabat khususnya untuk Netralitas.

Emang dalam perundang undangan tidak boleh langsung ikut serta dalam politik praktis dan ikut berkampanye. Alhamdulillah untuk di Kecamatan Warungkiara ini belum ditemukan adanya pelanggaran jelang Pilkada.

"Saya harap, mari bersama sama untuk beritikad baik dalam penyelenggaraan pilkada serentak khusunya di wilayah Kecamatan Warungkiara, agar  bisa saling menjaga kondusifitas supaya pilkada serentak ini sukses tanpa ekses,"paparnya.

Sementara itu Camat Warungkiara,  Ali Murtado menyampaikan, hari ini kita berbicara tentang netralitas untuk kalangan ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa sewilayah Kecamatan Warungkiara.

"Hal tersebut dilaksanakan tiada lain untuk menjaga kondusifitas wilayah karena Undang undang mengamanatkan bahwa ASN itu harus netral,"kata Ali Kamis (19/09/24).

Hal tersebut, lanjut Ali, yang pertama bagian dari kebutuhan rakyat agar tidak menjadi alat kekuasaan, yang ke dua menghindari aksi anarkis dan konflik tentunya di wilayah kerja, yang ketiga menempatkan diri pada posisi yang tidak memihak kepada salah satu calon baik pasangan calon.

"Netralitas ini juga sebagai perwujudan untuk kondusifitas berjalannya demokrasi, setelah itu kita tadi juga membacakan ikrar tentang netralitas yang di ucap ulang oleh para peserta acara."cetusnya.

Kegiatan ini, sambung dia, untuk mengingatkan kepada diri kita masing masing agar tidak terjebak dalam praktik partai politik yang menjurus kepada salah satu calon yang akhirnya merugikan diri kita sendiri.

"Karena memang  ketika kita ada bukti yang berkaitan dengan tidak netral, maka ada sangsi yang menunggu baik itu sangsinya yang bersifat pidana dan sangsi yang sifatnya administrasi,"Pungkasnya.  (De).

BACA JUGA BERITA LAINNYA