21 Tersangka, Karyawan Pabrik Garmen Konpeksi di Sukabumi Menjadi Bandar Narkoba
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi pada saat dikonfirmasi mengenai penangkapan sebanyak 21 tersangka berkilah penyalahgunaaan Narkoba dikonsumsi sendiri dengan alasan supaya tidak Lelah kata mereka.
Polres Sukabumi Kota Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi membenarkan, pengakuan para tersangka saat pengembangan satuan Reserse Narkotika mekonsumi sejenis obat dan lainya agar badan sehat, pada dasarnya jelas-jelas apapun jenisnya narkotika dapat merugikan kesehatan, di Mako Polres, Jumat 25 Oktober 2024.
Selain itu kata Iwan Hendi, keterangan hasil yang kita dapat dari pelaku untuk supaya tidak lelah katanya, supaya badannya sehat kata dia banyak lagi alasan-alasan tidak masuk akal.
Lanjut AKP Iwan Hendi, berbagai pengangkapan para pelaku kurir narkoba sebanyak 21 Orang, berbeda beda untuk Peranya masing-masing.
"Sementara masih kita dalami, karena kalau keterangan dari tersangka semua mengatakan bahwa itu di lapas,orang dalam yang mengendalikan yakni narapidana.
Akan tetapi secara ketemu langsung face to face dia tidak pernah, jadi sasaran orang lapas itu yang memang pengguna yang pernah membeli ke dia akhirnya di rekrut lah sama dia, menjadi salah satu kurir, tapi sekali lagi kami tegaskan face to face dia tidak pernah, ungkap Kasat Narkoba.
Pada bagian lain Kanit Unit 2 Narkoba IPDA Asep Santoso Polres Sukabumi Kota mengatakan, tentunya dengan yang negatif kita pulangkan, dimana pa kasat diatas membenarkan. Kami pulangkan kerumahnya.
"Para pelaku pakai obat-obatan, nanti kita koordinasikan sama kepala Desa, sama Camat sama pengusaha Pabrik akan melakukan penyuluhan-penyuluhan sebagai mestinya pengawasan ke tempat itu akan kita jadwalkan dan dikembangkan.
Kembali kata IPDA Asep Santoso,kami jelaskan untuk tersangka SS kami amankan di daerah kampung Kadudampit, saudara SS itu sudah berulang-ulang kali mengambil bahan dari saudara Tedi. Pada saat diamankan sekitar Pukul 21.00 WIB malam.
Pada saat penggeledahan dirumahnya, ditemukan barang bukti yang masih belum dipaket-paket atau belum siap edar, nah sebagian sudah di paket, yang satu paket besar yang sebagian sudah di kemas siap edar.
Total barang bukti nya sekitar 5 gram, kebetulan dia itu residivis kasus yang sama ,jadi setiap residivis kita pantau terus , kebetulan pada saat kita pantau ada nama itu tersangkut, kemudian kami perdalam .
Namun menurut Asep Santoso, satu IS pelaku diamankan di daerah Kampung Baros, dimana rumah kontrakannya dia diamankan juga dengan adanya barang bukti yang sudah berbentuk paket-paketan kira-kira paketnya ada sekitar 30 paket kecil yang sedang.
"Dari pengakuan saudara IS bahwa barang tersebut dari atas memang sudah di paket-paketkan, jadi dia ambil berdasarkan map, berbentuk paket-paketan sudah siap edar.
Motif pelaku masih kita dalami, karena keterangan dari tersangka semua mengatakan bahwa itu di lapas dimana kata pa kasat seperti itu.
Para tersangka mirisnya diduga ada pelaku Mahasiswa, berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk). Hanya status saja, meskipun bukan Mahasiswa tapi kalau memang usia dilihat Mahasiswa seperti itu.
Tentu para pelaku ada karyawan pabrik kami masih melakukan pengembangan, kebetulan memang salah satu pabrik garmen, untuk pengedarnya bandar sudah kita amankan selanjutnya kami masih mendalami pengembangan.
Penulis:
Ronald Alexsander