Breaking News

Legislator Partai PAN Dessy, Sosialisasikan Peraturan Perda Tentang Pesantren di Miftahul Barokah




SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - Penyebarluasan Perda tahun 2024-2025 sosialisasikan oleh komisi III Dessy Susilawaty kepada masyarakat tentang peraturan pesantren di Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil V Kota Kabupaten Sukabumi, Fraksi partai amanat Nasional.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi III HJ. Dessy Susilawaty dari Fraksi partai amanat Nasional menggungkapkan, tentang penyelenggaraan pesantren pada hari ini saya bisa hadir bertemu dengan warga masyarakat Kecamatan Warudoyong kampung Benteng Brunei di Pesantren Miftahul Barokah, RT 04/09. Senin 28 Oktober 2024

 "Dimana saya punya tugas sebagai Anggota DPRD itu menyampaikan tentang Perda (Peraturan Daerah) tentang Pesantren, sekarang Pemerintah provinsi Jawa Barat sudah Punya Perda Pesantren nomor 1 tahun 2021.

Namun kata legislator dari partai amanat Nasional menambahkan, dimana Pemerintah hadir dalam rangka untuk ikut serta, karena pesantren merupakan salah satu lembaga dimana pesantren itu membina masyarakat sekitarnya supaya bisa Lebih baik.

Seperti pesantren Miftahul Barokah, khususnya dari segi pendidikan, tidak hanya formal saja pendidikan Agama dan sebagainya harus dibekali anak didiknya belajar mengajar atau adanya mata pelajaran dari pesantren ini," ungkap Dessy.

Maka dari itu Pemerintah hadir dengan adanya dengan Perda nomor 1 tahun 2021. Mengenai penyebarluasan Perda kepada masyarakat.

Dessy menegaskan, mudah-mudahan sekarang pesantren itu biasanya butuh tempat untuk mondok sekarang Pemerintah juga menyiapkan Kobong untuk tempat anak-anak mondok seperti Miftahul Barokah yang bertempat di kampung Benteng Brunei.

"Insyaallah mungkin Pemerintah mengatur dalam perda itu, sehingga pesantren itu bisa menafkahi diri sendiri, selama ini kan ada pesantren-pesantren yang hidup daripada mengelola tanaman dan sebagainya sudah ada, mungkin juga sejauh ini Pemerintah akan menyediakan hal yang seperti itu, sehingga pesantren bisa hidup dengan Anggaran dari Pertanian seperti itu.

Pembinaannya saya harap pesantren-pesantren itu bisa bekerjasama dengan Pemerintah, sehingga juga bisa memberikan bantuan kepada pesantren.

 Terkadang ada pesantren yang tidak lengkap administrasi, tidak lengkap badan hukum dan sebagainya, sehingga kalau tidak lengkap administrasi dan badan hukum kita juga sulit untuk memberikan bantuan berupa bangunan untuk pesantren," ungkap komisi itu.

Namun menurut Dessy, kami harapkan pendidikan di pesantren itu bisa memberikan pendidikan yang maksimal kepada anak didiknya. Sehingga memang tidak hanya pendidikan formal yang diterima, pendidikan Agama juga harus lebih banyak, contoh kecil sekarang banyak anak yang tawuran adanya geng motor, mungkin kalau dibina Agamanya lebih kuat itu tidak akan terjadi perbuatan keji.

Mungkin pribadi saya selama ini memberikan bantuan terkait masalah ruang kelas baru atau juga bangunan-bangunan untuk Kobong itu sudah saya lakukan di setiap wilayah.

Baru saja berjalan jadi belum begitu memahami terkait hal apa saja yang ada di komisi III ini.

UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) itu apa saja, yang bisa ditarik ke Dapil (Daerah pemilihan) saya dari komisi III, nanti apa saja sih kita kan belum paham, kalau kemarin masalah pendidikan dan kesehatan ok lah, kalau hari ini apa sih yang bisa di tarik ke Dapil belum sampai kesitu karena saya belum menguasai sepenuhnya.


Penulis :

Ronald Alexsander

BACA JUGA BERITA LAINNYA