Bawaslu Kota Sukabumi Patroli Keliling Pengawasan di 7 Kecamatan Mencegah Terjadinya Money Politik
SUKABUMI, Beritaekspos. com
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar patroli apel pengawasan malam tadi bersama puluhan rekan panwascam, bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan ditingkat Kecamatan dimana adalah malam terakhir hari tenang tidak ada alat peraga kampanye (APK) yang terpampang.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menekankan, tentunya sudah memasuki hari pencoblosan suara. Sehingga kami Bawaslu Kota Sukabumi ingin menciptakan Pemilu yang berdemokratis berkualitas dan bermartabat, untuk itu tadi dimulai dengan apel Patroli Pengawasan, malam kemarin 27 November 2024.
"Kemudian dilanjutkan dengan kita melakukan patroli ke titik di 7 Kecamatan Kota Sukabumi, terutama terhadap sekretariat bersama yang didalamnya masih terpampang dan kedapatan APK( Alat Peraga Kampanye), bahkan sampai dengan hari ini seluruh team kami dan juga patroli keliling pengawasan untuk mencegah terjadinya money politic(politik uang)," ucap Yasti.
Sambunyanya Yusti, ada kedapatan temuan ditempatnya diamana harus diturunkan, karena sudah tidak boleh ada lagi APK (Alat Peraga Kampanye) waktunya sudah mepet sekali sudah harus turun.
Dia menegaskan, patroli ini juga memastikan bahwa KPPS(Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menyusun membuat TPS (Tempat Pemungutan Suara) Itu dengan Denah yang ada didalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) (Penghitungan suara)," ungkap Ketua Bawaslu.
"Tentu kami perlu memastikan dimana posisi PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), posisi saksi dan posisi KPPS( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sampai dengan memastikan antar bilik suaranya agak renggang.
Kembali kata Ketua Bawaslu Yasti, kami menghimbau kesetiap yang dikunjungi TPS (Tempat Pemungutan Suara) ada beberapa TPS yang memang terlalu berdekatan bilik suaranya, dan kemudian rekomendasikan untuk digeser agar ada jarak antara satu bilik suara dengan bilik suara lainnya.
Pemilihan ini berasaskan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) sehingga kerahasiaan itu perlu terjamin sipemilih hak suara.
Penulis:
Ronald Alesxander