Kasus Pemukulan kepada seorang wartawan Berakhir Dengan Kesepakatan Damai
SUKABUMI, Beritaekspos com
Kasus Kekerasan pemukulan terhadap seorang wartawan inisial I selesai secara kekeluargaan, senin 28/10,mengingat antara pelaku dengan korban saling mengenal sangat akrab.minggu 2/10/2024.
Korban ( I ) yang propesi sebagai wartawan di dampingi pimpinan redaksinya dari salahsatu perusahaan media online,datang ke Polsek curugkembar kamis 31/10/2024 untuk mengadakan musyawarah dengan pihak pelaku (A)
Sebagaimana yang sesuaikan dengan aturan restoratif jastik,dalam musyawarah tersebut tentunya ada beberapa poin dari hasil musyawarah.
Satu,pelaku(A) meminta maaf kepada korban ( I )atas ke khilafan dan tindakan kekerasan yang sudah di lakukan nya dan A tidak akan melakukan hal serupa lagi(tindakan kekerasan) melanggar hukum) terhadap i atau kesiapapun.
Korban( I )memaafkan dengan sepenuh hati atas permohonan maaf pelaku( A ) atas tindakan kekerasan yang di lakukan oleh (A) kepadanya.
Dan korban ( I ) tidak akan menuntut secara hukum atau apapun atas tindakan kekerasan ( A ) kepadanya,dan korban ( I ) tidak akan ada dendam apapun terhadap ( A ) murni memaafkan atas tindakan pelaku terhadap nya.
Sementara dari Pihak kepolisian Polsek Curug Kembar diwakili Kanit Reskrim,membenarkan adanya musyawarah antara pelaku ( A ) dengan korban ( I ) pihak kepolisian tentunya kembali kepada pihak korban yang inisiatif sendiri memaafkan kan atas tindakan sodara (A) kepadanya.
"Dan surat berita acara kesepakatan bersama pihak pelaku ( A ) meminta maaf kepada korban ( I )korban memaafkan dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku dan korban mencabut laporan polisi nya,,tegasnya.
ENDANG