Kuasa Hukum dan Ketua Relawan Pemenangan Pasangan Maju Geruduk Kantor Bawaslu
SUKABUMI," Beritaekspos. com
Ketua Tim Relawan Muraz-Andri. Dankih AS Nuklir bersama tim kuasa Hukum paslon no urut 3. Angga Perwira mendatangi kantor (Bawaslu) Badan pengawas pemilu Kota sukabumi, Audensi menyampaikan temuan temuan dan melihat penomena penomena di lapangan sudah terjadi nya hal hal yang di luar nurul.
Seperti Contoh Sumpah dibuat mainan untuk Demokrosi lalu kita juga temukan hal hal yang kita duga bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan selain menyampaikan itu kita juga menyampaikan perlu nya Bawaslu agar lebih lari dan lebih aktif,
Karena Bawaslu ini selain menerima laporan dan pengaduan pidana dan pelanggaran pemilu bisa di dapat kan dengan cara temuan dan kalau ada temuan juga Bawaslu pastinya berjenjang sampai ke tingkat kelurahan dan bawaslu harus sigap dengan banyak nya temuan ini dan harus pro aktif.
"Dan kalau ada impormasi itu lebih cepat beredar di kalangan kita ketimbang masuk ke temen temen Bawaslu dan ini tentunya jadi PR tim Maju. jangan sampai Bawaslu terdahului oleh temen temen yang lain harus nya lebih aktif turun kelapangan melakukan pengawasan melekat dan itu yang disampaikan.rabu (6/11/2024).
Tadi juga ada beberapa poin yang di sepakati Bawaslu pertama terkait money politic dan Bawaslu menyampaikan kalau ada temuan harus berani melaporkan dan komisioner menyampaikan siapapun yang melaporkan selama uang dugaan money politic belum terpakai maka dia dilindungi oleh undang undang dan mereka tidak akan di pidanakan.
Jadi kami menghimbau kepada masyarakat apakah mau memilih uang nilainya Rp 50 ribu rupiah atau akan memilih program yang sipat nya lima tahun kedepan dan saya yakin masyarakat hari ini akan lebih cerdas, dan kita juga menyepakati terkait anak anak jangan di libatkan di dalam setiap kampanye karena belum mempunyai hak pilih.
Tadi pak dankih menyampaikan seperti larangan kampanye apa yg dibolehkan dan mana saja yang tidak di boleh kan karena jangan jangan para terduga money politic itu sedang hilap dan masalah ini perlu di ingatkan oleh Bawaslu. Karena Bawaslu itu Sebagai lembaga pengawas pemilu.
Jadi kesimpulan audensi tadi bahwa money politic itu tetap masyarakat harus berani mengadukan ke bawaslu, dan kedua Bawaslu, ketika masyarakat tidak mengadukan harus aktif di lapangan, dan bawaslu juga harus lebih aktif untuk bisa menjadi kan money politic dan harus di jadikan bahan temuan dan cepat di proses dan tadi saya langsung menyampaikan ke ketua Bawaslu jangan sampai semangat itu ada di kepala saja sementara di ujung kaki tidak ada," terangnya.
Ditempat yang sama ketua Bawaslu kota Sukabumi Yasti Yustia Asih. S.IP.M.Kesos, menyampaikan Bawaslu tentunya setiap ada yang audensi akan diterima dengan baik, dan itu ungkapan dari masyarakat untuk iku pengawasan dan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi pemilihan kepala daerah di kota Sukabumi.
Terkait dalam syarat pormil materil itu di atur dalam per Bawaslu tahun 2024,menurutnya Bawaslu itu adalah Lembaga Negara yang di bentuk oleh Negara dan kita harus taat, patuh dan tunduk terhadap peraturan Negara, sehingga dalam proses nya tentunya kami tidak mau, bekerja tidak sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagai pengawas Pemilu, karena jelas ada aturan nya.
Dan langkah Bawaslu tetap bekerja seperti biasa tetap menegakan ke adilan pemilu dan tetap menjadikan pemilihan ini berkualitas, demokratis, berintegritas dan bermartabat," pungkasnya.
OIS