Panwascam Cikembar Tertibkan Ratusan APK Pada Masa Tenang Pilkada 2024
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Cikembar ditertibkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikembar pada masa tenang Pilkada 2024.
Dalam pelaksanaan penertiban APK tersebut, Panwascam Cikembar melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, Satpol PP, TNI-Polri, jajaran PPK, PPS dan PKD.
Ketua Panwascam Cikembar, Isnan Awaludin melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dianto Ahmad mengatakan,
Tahapan pilkada memasuki masa tenang terhitung mulai 24-26 November 2024 selama 3 hari.
"Segala bentuk kegiatan yang berunsur kampanye tidak diperbolehkan sesuai dengan amanat perbawaslu Nomor 12 tahun 2024."kata Dianto Ahmad kepada beritaekspos.com Minggu (24/11/24).
Dianto menyampaikan, guna mengimplementasikan perbawaslu tersebut, kami jajaran Panwascam Cikembar melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kecamatan Cikembar di dampingi oleh Stakeholder TNI, Polri, Satpol PP, PPK, dan PPS Kecamatan Cikembar.
"Kegiatan tersebut di awali dengan pelaksanaan apel di halaman Kecamatan Cikembar dan berlanjut menyisir dan menginventarisir APK pilkada serentak tahun 2024 yang terpasang di ruas jalan Nasional, Provinsi serta Kabupaten."ungkapnya.
Lanjut kata dia, untuk penertiban di jalan desa dan gang serta wilayah TPS dilaksanakan oleh PTPS dibantu KPPS. sekira pukul 11.00 penertiban selesai dilaksanakan.
"Adapun APK yang ditertibkan berupa Banner dan Spanduk di catat dan di inventarisir kemudian di simpan di sekretariat Panwascam Cikembar."Pungkasnya.
(De)