Pj Tekankan Momen Pilkada, Berikan Pembinaan Netralitas Terhadap ASN
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - Beritaekspos.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan pembinaan Netralitas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi di SMP N 16 Kota Sukabumi, Jum'at 08 November 2024.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menekankan Momen ini dalam rangka mengenai netralitas ASN dalam pilkada serentak 2024. Sesuai dengan UU No 20 tahun 2023, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan Negara.
" Dalam aturan itu disebutkan ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia mengatakan ASN harus netral karena tanggungjawab sebagai pelayan publik, merupakan obyek pengawasan dan kewenangan kekuasaan sangat rentan dipengaruhi serta mempengaruhi," ungkap Orang Nomor 1 Kota Sukabumi.
Kusmana menerangkan, ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Di momen itu juga disampaikan sanksi bila ASN melanggar netralitas mulai dari sanksi moral, sehingga sanski yang terberat.
Dijelaskannya kembali Orang Nomor 1 di Kota Sukabumi, sebagai panutan guru menjadi contoh bukan hanya di lingkungan pendidikan tapi di lingkungan lainnya untuk memberi contoh terbaik.
Namun menurut Kusamana Sebagai pj wali kota konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan pilkada lancar, damai, dan kondusif pada 27 November 2024. Di TPS pemungutan suara.
Penulis:
Ronald Alexsander