Breaking News

Polisi Bekuk 5 Pelaku Pencurian Specialis Pembobol Minimarket Di Sukabumi




SUKABUMI, Beritaekspos .com
Polres Sukabumi Kota gelar konferensi pers terkait pengungkapan mengenai tindak pidana umum (Tipidum), pencurian spesialis minimarket, Alfamart dan Indomart terjadi di 7 lokasi dan TKP(tempat kejadian perkara )di wilayah hukum Polres Kota.

Selain wilayah hukum Polres Sukabumi Kota para pelaku diduga telah melakukan aksinya di wilayah lain, diantaranya di Bogor 2 tkp Banten 2 tkp di Depok 1 tkp di Tangerang 2 tkp di Karawang 1 tkp tentu keseluruhan ada 15 kejadian perkara.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan dari pengungkapan ini kami bekuk 5 Pelaku specialis pembobol mini market. Anggota Satuan Reskrim mengamankan ke lima terduga pelaku antara lain inisial mrsj laki-laki Sukabumi 25 tahun wiraswasta Warudoyong Kota Sukabumi, Mako Polres Jumat 01 November 2024.




 "Kami berhasil penangkapan di daerah Warudoyong pada tanggal 8 oktober 2024 sekita pukul 01:30 WIB ,ST alias e laki -laki Sukabumi 27 tahun wiraswasta Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.

Menurut AKBP Rita Suwadi, pada saat penangkapan pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekitar pukul 19:00 WIB,di kampung Cisero Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Lanjut sambungnya, Polisi Perwira Menengah Itu, DR laki-laki 33 tahun Buruh Sukaraja Kabupaten Sukabumi ditangkap pada hari Rabu pada tanggal 30 Oktober 2024 sekitar Pukul 19:00 WIB di kampung Cisero Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

"HH laki -laki Sukabumi 25 tahun Buruh Cibadak Kabupaten Sukabumi ditangkap pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira Pukul 19:00 WIB di kampung Cisero Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Namun kata Rita, IZ alias I laki -laki Sukabumi 24 tahun Wiraswasta Sukaraja Kabupaten Sukabumi ditangkap pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekiraa Pukul 19:00 WIB dikampung Cisero Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi .

"Adapun barang bukti yang telah kita amankan adalah satu batang pipa besi ukuran 75 cm kemudian 125 bungkus rokok berbagai macam merk, satu buah gunting baja dengan gagang berwarna hitam putih satu buah kunci nomor 8, satu buah obeng bergagang plastik berwarna hijau transparan satu unit kendaraan Toyota kaliya berwarna hitam dengan nopol F1439 OV.

Polisi Perwira Menengah Itu membenarkan adapun modus operandi para pelaku yaitu pelaku masuk melalui atap minimarket dengan cara membongkar lalu merusak flapon dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut.

Terhadap para pelaku diterapkan pasal 363 Kuhp tentang pencurian dengan pemberatan pidana penjara paling lama 9 tahun kami menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha untuk meningkatkan keamanannya masing -masing dengan memberikan atau memasang kunci tambahan atau melengkapi rumah maupun tempat usahanya dengan alat bantu yaitu CCTV.

Tentunya bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian tetdekat atau melalui Call Center 110 maupun Lapor Polisi Siap Mangga contact person pengaduan 0811 54110.


Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, tentunya para tersangka meraka mengambil barang-barang yang bisa dijual lagi seperti rokok, kosmetik kemudian barang -barang apa saja yang bisa cepat dijual kembali, yang menurutnya menjadi Cuan.

"Tentu para pelaku ada yang spesialis pembobol brangkas, ada juga spesialis pencurian dengan pemberatan jadi ini spesialis pencurian barang -barang seperti rokok dan barang yang mudah dijual," ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku utama 2 orang menjadi DPO kepolisian yang kita kejar namun dia saat ini masih berpindah-pindah lokasi.

"Kami meghimbau kepada pelaku atau keluarganya supaya menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan lebih jauh.

sudah mengantongi nama-nama tersebut ,dan sedang melakukan pengejaran untuk Satuan Reskrim anggota Polres.

Satuan Anggota kami mempersilahkan sepanjang Bagi siapapun tidak melakukan aksi melawan hukum apabila kelompok tersebut memasuki wilayah Sukabumi Polres akan menjaga kamtibmas Sukabumi dan kami akan menindak tegas kelompok-kelompok brandal penyusup yang mencoba mengganggu kenyamanan masyarakat kota, selain Itu akan dengan tegas mengambil langkah terukur.

Penulis: 
Ronald Alexsander
BACA JUGA BERITA LAINNYA