PPS Desa Sukamulya Lantik dan Ambil Sumpah 133 Orang KPPS Pada Pilkada Serentak 2024
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, resmi melantik 133 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Prosesi Pelantikan KPPS ini berlangsung di gedung aula balai Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 7 November 2024.
Ketua PPS Desa Sukamulya, Iwa Kartiwa menyampaikan, sesuai dengan jadwal tentatif dari KPU, hari ini telah dilaksanakan prosesi pelantikan KPPS luang lingkup di Desa Sukamulya.
"Adapun jumlah KPPS itu berjumlah 133 orang dari 19 TPS yang ada di wilayah Desa Sukamulya,"ungkap Iwa Kartiwa kepada beritaekspos.com Kamis (07/11/24).
Iwa mengatakan, mungkin sejak hari ini insya Allah rekan-rekan KPPS mulai bekerja mengikuti tahapan-tahapan sampai nanti pada tahap pemungutan suara dan penghitungan suara di tanggal 27 November 2024.
Intinya, lanjut kata Iwa, sesuai dengan janji fakta integritas yang tadi sudah di bacakan dan sudah di tandatangani bahwasannya setiap anggota KPPS mereka memegang janji sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan pemilihan atau pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Mereka harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur ,adil sehingga menciptakan pemilihan yang berintegritas dan memuaskan sukses tanpa ekses,"Pungkasnya.
(De).