Sat Lantas Polres Karawang dan Petugas Gabungan Menggelar Operasi KTMDU
KARAWANG," BERITAEKSPOS.COM -
Sat Lantas Polres Karawang bersama petugas gabungan yang terdiri dari petugas Bapenda, Dishub dan Sub Denpom Karawang menggelar Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Pasalnya, petugas gabungan merazia kendaraan yang telat melakukan pembayaran pajak di depan Terminal Klari di Jalan Raya Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024).
Seperti yang diketahui, Operasi KTMDU tersebut digelar sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pajak daerah, utamanya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat soal administrasi membayar pajak tepat waktu," ungkap AKP Lucky Martono, SH., MH., CHRA, Kasat Lantas Polres Karawang.
Tak hanya itu, Lucky menyebutkan, operasi ini sekaligus memaksimalkan sisa waktu program pemutihan pajak kendaraan, dan sebagai pengingat terhadap masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
"Operasi KTMDU digelar seiring dengan dilaksanakannya program pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir pada tanggal 30 November," ungkap pria yang akrab disapa Lucky.
Melalui Operasi KTMDU ini, Lucky menyoroti, pengguna jalan yang terjaring operasi langsung bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlaku saat sekarang ini.
Jadi kami berupaya menyediakan pelayanan yang lebih mudah lagi agar masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraannya," imbuh Kasat Lantas.
Umumnya, kebanyakan pengendara yang ditilang karena tidak mempunyai SIM, serta kelengkapan kendaraan kurang seperti, spion dan knalpot bising atau tidak standar.
Kasat Lantas menandaskan, operasi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan dalam berlalu lintas dengan melakukan tertib administrasi.
"Kami terus mengimbau kepada para pengendara agar dapat memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara," pungkas Lucky.
(Jajang S)