Tepis Berita Hoax Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemkot Sukabumi
SUKABUMI," Beritaekspos.com - Beredar yang diduga isu berita Hoax mengenai pemanggilan salah satu kepala Dinas Kota Sukabumi, oleh Kejati kejaksaan tinggi Jawa Barat hari ini, pada saat dikonfirmasi Wartawan dia menerangkan pagi tadi usai melakukan gelar apel seluruh jajaran karyawannya.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hernanto menerangkan, saya sendiri belum baca berita mengenai pemanggilan yang diduga hoax tentu belum mengetahui pemanggilan apa kalau ke saya tidak ada panggilan hari ini, buktinya bahwa saya ada melakukan gelar apel seluruh karyawan staff kami saat ini. Sehingga saya juga menjalani kegiatan saya seperti biasanya, dan itu justru baru tahu dari rekan-rekan sekarang, dikantor DPUTR Kota Sukabumi, Senin 11 November 2024.
" Saya mau bicara terkait pedestarian, pedestarian itu dengan nilai total loss proyek itu sekitar 43 milyar rupiah, kemudian juga dalam perjalanannya pasti ada permasalahan - permasalahan yang memang sulit dihindari.
Lanjut Sony, kalau kita melihat dari nilai temuan yang ada, nilai temuan BPK itu terkoreksi 1,8 milyar rupiah, maka kalau kami sandingkan dengan nilai ke proyekan dengan nilai 43 milyar rupiah, saya kira itu nilai temuan yang wajar dalam posisi kewajaran.
Dalam hal ini makanya BPK(badan pemeriksa keuangan) mengeluarkan WTP(wajar tanpa pengecualian), betul dalam hasil audit ada temuan kekurangan volume ,tapi nilainya juga kalau kita boleh bilang hanya sekitar 2,7persen kurang lebih dari total loss nilai proyek. Artinya dalam tahap atau posisi wajar, itupun mungkin karena ada perbedaan metode perhitungan ungkap Sony.
Sony menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan kami sudah secara inisiatif mengusulkan untuk didampingi oleh berbagai pihak dengan tujuan bahwa selamanpekerjaan ini dilaksanakan agar dapat diawasi secara ketat dan setelah selesai tentunya juga kita melakukan berbagai upaya pengawasan baik dari profesional diluar pemerintah serta permintaan Audit probity dari inspektorat.
Tinggal kita bisa menyikapi/ menyesuaikan bagaimana perhitungan yang dilakukan oleh kita dengan perhitungan Yang dilakukan oleh BPK(badan pemeriksa keuangan) ada perbedaan metode, mungkin itu saja permasalahannya.
Tidak ada kesengajaan bahwa kekurangan volume itu disengaja mana ada seperti itu, yang ada mungkin perbedaan penafsiran terkait metode perhitungan saja," ujar Sony.
"Kami tekankan sekali lagi nilainya juga itu wajar, artinya dari total loss 43 milyar rupiah temuan 1,8 milyar rupiah itu saya kira itu wajar, karena mungkin itu ada perbedaan metode perhitungan disana.
Namun menurut Sony, terkait dengan temuan tersebut kami sudah tagihkan ini bebannya ada di penyedia ada di pelaksana, kita sudah tagihkan 1,8 milyar rupiah itu. Hari ini sudah lunas, mereka bayarkan artinya bila itu dikatakan kerugian itu Negara sudah tidak ada," tegas Kepala Dinas DPUTR itu.
Tentunya tidak ada kerugian Negara dan sudah mereka bayarkan, kewajiban saya apa," cetus kepala Dinas DPUTR Kota Sukabumi."saya mengoreksi dan menindaklanjuti perintah dari pak PJ Wali Kota, menindaklanjuti temuan BPK dan sudah saya laksanakan jadi gugur kewajiban saya itu.
Saya sudah melakukan evaluasi dan sudah memberikan teguran kepada PPK (pejabat pembuat komitmen) saat itu kemudian juga saya sudah memerintah PPK untuk bisa menagih terkait dengan kekurangan volume tersebut, dan itu sudah dilaksanakan oleh mereka, ujar Sony.
Pada prinsipnya bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan termasuk pedestarian, itu sudah di breakdown terkasuk pekerjaan pesestrian dengan pendelegasian tugas dan kewenangan ke PPK dan itu sudah diatur oleh regulasi/ aturan yang ada.
Kembali kata Sony, tentu sudah delegasikan hal tersebut ke PPK(pejabat pembuat komitmen) untuk melaksanakan, kalau secara teknis dan sebagainya tentunya tidak ada kapasitas saya untuk menerangkan karena saya sudah mendelegasikan sesuai dengan aturan yang ada. Maka sy mengawasi secara global tidak lagi ke hal teknisnya.
Saya kira juga bahwa kita semua sama-sama mengetahui bahwa hari ini juga kondisi politik penuh dengan dinamika artinya saya juga memahami sepertinya ada pihak-pihak yang memanfaatkan persoalan ini untuk kepentingan politik.
Seiring dengan berlangsungnya pesta demokrasi pilkada(pemilihan Kepala Daerah) pesta rakyat akan selesai dengan sendirinya, saya kira semua masyarakat akan menilai dengan bijak mendengar membaca dan melihat berita-berita hari ini ,sama -sama bijak untuk menyikapinya.
"Sampai dengan hari ini saya masih melihat juga dengan dampak yang ada, rencana untuk bisa melaporkan berita itu ke pihak kepolisian itu ada karena sudah mencemarkan nama baik kami.
Sekali lagi memang untuk pembuatan laporan pengaduan terkait isu yang beredar tapi saya lebih melihat ini adalah sebuah proses kondisi yang ada di kota Sukabumi saat ini perhelatan dinamika politik saja.
Penulis:
Ronald Alesxander