*Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jonggol Desa Sukamaju Giat COOLING Sistem Sambang Warga Binaan Beri Pesan Dan Ajak Jaga Kamtibmas*
BOGOR," BERITAEKSPOS.COM - Sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Sukamju Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Cipto Rahmat Setiawan Melaksanakan kegiatan sambang dengan warga masyarakat Desa Sukamaju, Selasa, (10/12/2024).
Melaksanakan giat COOLING sistem sambang ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan sambang kunjungan dengan warga Desa Sukamaju untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman SH mengatakan "Kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sambang ke Desa binaannya wilayah hukum Polsek Jonggol Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan SINERGITAS antara POLRI dengan elemen masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif." ujar Kapolsek.
Dalam giat COOLING sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Aiptu M.kholik melaksanakan Dialog dengan petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.
Kegiatan COOLING sistem melalui patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
(Adit)