Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Nusa Putra Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD Kota Sukabumi
SUKABUMI, beritaekspos.com
Puluhan Mahasiswa Hukum Universitas Nusa Putra , menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, pada Selasa, (10/12/24).
Koordinator aksi, M Noval Raihan menyampaikan, himpunan mahasiswa hukum universitas Nusa Putera,
menyampaikan beberapa hal terkait Hak Asasi Manusia maupun tindakan refresif yang ada di Indonesia khususnya.
"Seperti kasus Kanjuruhan ,kasus Afif Maulana dan kasus lain-lain masih banyak lagi tentang tindakan refresif."ungkap M Noval kepada wartawan Selasa (10/12/24).
Noval Menjelaskan, disini kami sangat menjadikan Aksi kali ini sebagai aksi solidaritas kepada korban-korban,dan kamipun tidak hanya melakukan aksi solidaritas kami mempunyai beberapa tuntutan kepada DPRD Kota Sukabumi,
"Yang mana tuntutan kami ini ,kami ingin untuk disampaikan ke DPR RI,salah satu tuntutan nya yaitu mendesak agar DPRD Kota Sukabumi untuk bisa menyampaikan ke DPR RI tentang pencabutan hak penggunaan senjata api yang dilakukan oleh Aparatur Kepolisian."tuturnya.
Mungkin selain saya juga, lanjut Noval, ada wakil ketua himpunan saya yang akan sedikit menyampaikan tentang aksi kali ini ,personil ada sekitar 70 orang yang disampaikan kami ada 7 tuntutan.
Diantaranya tentang pencabutan hak penggunaan senjata api ,yang kedua tentang pengawasan yang ingin tidak terjadi adanya tindakan refresif oleh Aparatur Kepolisian di Kota Sukabumi maupun di Kabupaten Sukabumi."cetusnya.
Ia menyampaikan, Harapan dari saya mungkin ke depannya semoga adanya Aksi solidaritas ini , setelah adanya tuntutan ini DPRD Kota Sukabumi maupun Kapolres Kota Sukabumi,bisa lebih menjaga dan menjunjung tinggi tentang Hak Asasi Manusia ,bisa lebih menjaga kondusivitas yang ada di kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi.
"Serta menjauhkan tindakan -tindakan refresif ataupun perilaku yang melanggar Hak Asasi Manusia di Kota maupun di Kabupaten Sukabumi."tandas Noval.
Ditempat yang sama wakil ketua Himpunan mahasiswa hukum Universitas Nusa Putera, Asep mengungkapkan, pada ajang aksi ini kita pertama ada suara -suara yang harus kami aspirasi kan tentang Hak Asasi Manusia,yang kedua yaitu kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia sedunia atau internasional.
"Yang dimana pada hari ini alhamdulilah kita sudah berhasil menyuarakan pada DPRD Kota Sukabumi dan Kapolres juga sama. Adapun tuntutan kami yang tadi di sebutkan oleh Korlap."kata Asep.
Lanjut kata Asep, pertama penggantian senjata karena itu benar -benar sudah tidak relevan digunakan untuk menggenjat masyarakat, apalagi kami sebagai mahasiswa menuntut kepada pemerintahan terus menjunjung dimana rasa keadilan, dengan aksi -aksi kami ,dan senjata itu digunakan secara sembrono.
"Maka itu tuntutan yang pertama dan yang paling utama juga tuntutan kami tentang penggantian senjata api dengan alternatif lain yang benar -benar relevan bisa digunakan untuk mengamankan teman -teman atau masyarakat."ucapnya.
Masih kata Asep, Untuk aksi hari ini kami benar-benar pure dari Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Nusa Putra ,kami tidak ada campur aduk ataupun campur tangan dari organisasi lain.
Usai Orasi pakultas Hukum nusa Putra Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan
"Hari ini tentunya kebetulan tanggal 10 Desember adalah hari Hak Asasi Manusia,memang teman -teman Mahasiswa dari Nusa Putra Himpunan Hukum menyampaikan aspirasi terhadap kepolisian Republik Indonesia."paparnya..
Masih Kata Wawan , dengan banyaknya terjadi penyalahgunaan, kewenangan dari oknum-oknum kepolisian, mungkin sangat kita lihat juga akhir -akhir ini kasus -kasus yang memang melibatkan oknum,dimana penembakan terjadi pada mahasiswa, dan kepada warga juga .
Jadi teman-teman mahasiswa ini mengharapkan ada peng kajian ulang kepada undang -Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian,dimana kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh teman -teman polisi,tidak selalu pengamanan itu harus selalu ada senjata , walaupun di sisi lain harus mempersenjatai polisi untuk kasus-kasus kriminal.
"Mungkin barangkali dalam hal tertentu seperti mengamankan masa ,memang tidak akan terlalu berat dalam arti juga bukan tidak setuju,tapi revisi bagaimana caranya hanya barang kali berkala kepolisian itu secara psikologis ada peningkatan tentang pemahaman kepemilikan senjata api,"Pungkasnya. (Ois).