Breaking News

Jelang Akhir Tahun Sebanyak Ribuan Pengungkapan Kasus Polisi Berhasil Ungkap Tindak Pidana




SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - Polres Kota Sukabumi menggelar konferensi pers menjelang akhir tahun dari sebanyak 1.065 pengungkapan kasus tindak pidana. Dengan penyelesaian 57persen, dari beberapa jumlah kejadian yang melanggar hukum dan lainnya.

Kapolres Kota Sukabumi AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, bahwa antara lain sebagai berikut, pada tahun 2024 jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebanyak 1.065 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 603 kasus atau 57 persen, Selasa 31 Desember 2024 di Aula Rekunfu.

" Tentunya hal ini, memperlihatkan bahwa seluruh jajaran Anggota Polres Kota Sukabumi dalam kinerjanya. Sangat membuahkan hasil yang luar biasa. Sampai angka penurunan tindak pidana menurun di diwilayah hukum Kota Sukabumi.

Namun dengan demikian seiringnya berjalan, kami mengalami kenaikan jumlah penyelesaian kasus bila dibandingkan dengan jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2023, yaitu sebanyak 1.085 kasus dengan penyelesaian sebanyak 580 kasus atau 53 persen," ungkap Kapolres Kota Sukabumi.

Polisi perwira tinggi itu, menambahkan, secara umum dapat kami sampaikan bahwa situasi Kamtibmas atau stabilitas keamanan di wilayah Polres Sukabumi Kota, selama tahun 2024 ini relatif kondusif. Meskipun masih diwarnai beberapa jenis tindak pidana maupun kejadian menonjol seperti penyalahgunaan bahan bakar GAS bersubsidi, narkoba, Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan ) penipuan atau penggelapan.

Tentunya sebagai Kapolres tidak hanya diam siapapun orangnya yang melawan hukum kami tindak, seperti Korupsi hingga judi online yang alhamdulilah telah berhasil kita ungkap, hal ini menunjukkan penurunan angka kriminalitas bila dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun 2023.

Pada hari ini selasa 31 Desember 2024, kami sebagai Kapolres AKBP Rita Suwadi akan menyampaikan beberapa informasi mengenai berbagai kegiatan preventif maupun prehentif kepolisian, serta upaya penegakkan hukum yang telah kami laksanakan untuk mendukung terciptanya Kamtibmas selama tahun 2024.

Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi AKP Bagus Panuntun membenarkan, pencurian terhadap Minimarket kemudian rumah kosong serta curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang menyasar beberapa rumah pada saat ditinggal penghuninya maupun penghuninya pada saat itu masih terlelap tidur, mereka beraksi sekitar antara jam 03:00 WIB sampai jam 05:00 WIB dini hari namun beberapa kasus sudah kita ungkap seperti gembos ban, kemudian pecah kaca ,Curat (pencurian dengan pemberatan) Alfamart dan kasus curanmor (pencuri Kendaraan gas) sebagian sudah kita ungkap.

Untuk yang terdata di kita secara global kasus curanmor hampir mendekati 60 perkara, namun kita alhmdulilah sudah berhasil mengungkap dari 5 kasus yang kita ungkap dengan beberapa TKP (tempat kejadian perkara) sudah mendekati 60persen.

" Selain itu, untuk kekerasan terhadap anak, sampai tahun 2024 ini kami banyak menangani kasus kekerasan terhadap anak, namun pencapaian kita terhadap penyelesaian perkara hampir 70persen dalam penanganannya. Dan ada beberapa penanganan untuk kekerasan terhadap anak ini yang belum kita selesaikan sekitar 30persen ini sebagian sudah kita lakukan penahanan tinggal hanya menunggu p21 jadi masih berproses di Kejaksaan," ucap Kasat Reskrim.

Kemudian himbauan kepada masyarakat silahkan dalam pelaksanaan tahun baru ini, dilaksanakan secara nyaman kami Polres Sukabumi Kota memberikan kenyamanan, ketentraman, ketertiban, dan untuk masyarakat tidak usah khawatir terhadap kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya.

 Kami selaku Kasat Reskrim, sudah menempatkan beberapa anggota untuk melaksanakan patroli di titik-titik rawan yang sering terjadinya aksi tawuran Geng motor maupun aksi begal," terang Bagus Panuntun.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan tahun baru ini, tidak menyalakan baik petasan ataupun fler yang bisa menyebabkan kebakaran, yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Nantinya kami akan menempatkan beberapa personel untuk melaksanakan persuasif, tentunya akan melarang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api ataupun fler yang membahayakan masyarakat umumnya.


Penulis :

Ronald Alexsander

BACA JUGA BERITA LAINNYA