Kemenag Kabupaten Sukabumi Gelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon P3K dan CPNS
SUKABUMI,"BERITAEKSPOS.COM -
Sebanyak 320 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengikuti kegiatan seleksi kompetensi teknis tambahan P3K dan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024.
Kegiatan seleksi kompetensi teknis tambahan P3K digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, bertempat di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa, (17/12/24).
Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Sukabumi H. Dadang Ramdani melalui Kasubag Tata Usaha H. Agus Santosa menyampaikan bahwa pemerintah dalam rangka menjalankan amanat surat edaran dari Menpan RB tentang pengangkatan P3K di Kementerian Agama sekarang sudah masuk pada tahap penilaian tambahan teknis.
"Penambahan teknis untuk materi moderasi beragama yang dilaksanakan pada hari ini kita laksanakan dengan 4 sesi yang masing-masing sesinya itu ada 80 orang jadi 320 orang seluruhnya."Kata H. Agus Santosa kepada beritaekspos.com Selasa (17/12/24).
Agus menjelaskan, 320 orang ini adalah kuota yang sudah masuk nominasi Kabupaten Sukabumi dan ini juga menjadi satu keharusan bagi seluruh peserta untuk mengikuti tahapan ini dan bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti pelaksanaan hari ini tentunya dianggap mengundurkan diri.
"Kita berharap dari jumlah kuota ini khusunya bagi calon peserta P3K Kabupaten Sukabumi diberikan kemudahan dan juga bisa menjadi P3K di Kementerian Agama di tahun 2025."ungkapnya.
Ia mengatakan, harapan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya kementerian agama dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di Kementerian Agama.
Jumlah pegawai kita yang kurang lebih 10 persen pertahun pensiun, ini juga bisa menempati posisi-posisi yang diperlukan sesuai formasinya dan ini barangkali bagian dari jenjang kebutuhan yang diatur dalam PP No. 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN Kementerian Agama berikut di dalamnya P3K.
"Seleksi ini di laksanakan secara serentak nasional di seluruh lingkup Kementerian agama dan kebetulan untuk Kabupaten Sukabumi titik lokasinya ditempatkan di SMT Negeri 3 Cikembar."tuturnya
Setelah ini, sambung dia, masih ada tahapan-tahapan berikutnya, karena nilainya nanti akumulasi dari mulai nilai yang bersifat Administratif, nilai yang bersifat kompetensi dan ini juga bersifat nilai tambahan buat peserta.
Secara akumulasi atau mungkin juga kedepannya, jika pengangkatan P3K melebihi dari jumlah kuota, maka akan digunakan sistem rangking.
Menurutnya, " kalau memang jumlah pesertanya di bawah kuota atau cukup sesuai jumlah kuotanya, saya berasumsi dengan Diskresi-diskresi kebijakan yang ditetapkan oleh Menpan RB semua berpotensi berpeluang untuk di angkat menjadi P3K."Pungkasnya.
(De)