Masa Perpanjangan Status Tanggap Darurat Telah Usai, Warga Terdampak Bencana di Sukamaju Menanti Relokasi
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Dua pekan sudah pasca terjadinya bencana alam pergerakan tanah di Kampung Cihonje Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, massa perpanjangan status tanggap darurat pun telah usai.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachari menyampaikan, warga terdampak bencana yang mengungsi kemarin. Mereka dengan kemauannya sendiri sudah pada pulang untuk tinggal di rumah saudara dan keluarganya.
"Warga yang terdampak rumahnya pada rusak. Mereka dengan inisiatif masing-masing dan banyak saudaranya juga yang meraih akhirnya mulai dari hari kemarin para pengungsi sudah pada pulang untuk tinggal sementara bersama saudara-saudaranya."kata Diran Bachari kepada beritaekspos.com Selasa, (17/12/24).
Diran menuturkan, untuk suplai sembako masih terus kita distribusikan tiga hari sekali langsung kita salurkan sesuai dengan data warga yang terdampak.
"Kemarin kita data untuk korban dirumah siapa-siapa saja tinggalnya, kita udah tau mereka ada dimana. Jadi ketika kita mendistribusikan paket sembako untuk mereka masak itu kita sudah tau tempat rumah singgahnya."ungkapnya.
Masih kata dia, selanjutnya kita mengajukan untuk relokasi dan mereka semuanya warga yang terdampak itu setuju untuk di relokasi dengan kita mengajukan Dana Tunggu Hunian (DTH)
Sementara kewajiban kita hanya mendata dan melaporkan nanti pihak yang berkewenangan dalam hal ini yang akan memutuskan.
"Untuk rumah yang rusak dan harus di relokasi kami ajukan ada 49 rumah dengan kriteria rusak berat, sedang, ringan dan mungkin nanti juga ada verifikasi dari dinas terkait."Pungkasnya.
(De)