Penggantian Antar Waktu (PAW) H. Gundar Qolyubi Resmi Di Lantik Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Sidang istimewa PAW (Pengganti Antar Waktu) dibuka langsung oleh ketua DPRD Kota Sukabumi,Wawan Juanda di gedung Paripurna DPRD Kota Sukabumi, selasa 3/12/2024.
Adapun PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat menggantikan Almarhum Yunus Suhandi yang meninggal dunia, digantikan oleh H. Gundar Kolyubi dari Partai Golkar.
Hadir dalam Sidang PAW tersebut unsur Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat Sekota Sukabumi serta Anggota Dewan DPRD Kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan Selamat atas Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumia Periode 2024-2029. Pj Wali kota juga mengucapkan selamat langsung kepada H. Gundar Qolyubi sebagai Anggota DPRD dan kepada Wakil pimpinan DPRD Feri Sriastina yang telah di lantik dan diambil Sumpah dan janji maka secara yuridis formal telah memiliki dasar kekuatan hukum didalam melaksnakan tugas.
Lanjut Pj menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan Pelatikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan, maka dengan itu mari kita kesampingkan kepentingan golongan/kelompok, curahkan pikiran dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.
Setelah acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji dilakukan maka selanjutnya Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi ditutup oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda.
Ditempat yang sama H. Gundar Qolyubi mengatakan, alhamdulillah pada hari sudah di laksanakan pergantian antar waktu dari almarhum Yunus Suhandi kepada Saya. Dia juga mendoakan kepada almarhum Yunus Suhandi semoga dia diterima iman IsIam nya dilapangkan di alam kuburnya.sebaliknya keluarga yang di tinggalkan di berikan ketawakalan dan kesabaran.
Pelantikan ini mungkin hasil dari proses pemilu menggantikan almarhum. Untuk duduk dan di lantik menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi masa bakti 2024-2029. dan tadi sudah diambil Sumpah dan janji. Oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi," terangnya.
Menurut nya rekomendasi dari partai golkar saya menempati alat kelengkapan dewan sebelum nya di jabat oleh Bu Feri, untuk di komisi saya menjabat di komisi 2.dan di AKD menjabat anggota Bapem Perda dan untuk hal lainya masih menunggu," tuturnya.
Jurnalis: OIS