PJ Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Dari Tahun 2023 dan tahun 2024 Menurun Drastis
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2024 pada Jumat, 13 Desember 2024, di Hotel Fresh, Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang juga membuka dan menutup kegiatan tersebut.
Kegiatan ini tentunya melibatkan dibeberapa narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, serta berbagai kelompok masyarakat sebagai peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya memahami dampak peredaran rokok ilegal, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun stabilitas ekonomi Negara. dilingkunganya penduduk.
PJ pun menerangkan, ciri-ciri rokok ilegal, seperti ketiadaan pita cukai atau penggunaan pita cukai palsu, yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan Negara yang seharusnya digunakan hasilnya untuk pembangunan setiap daerah mau pun Nasional," tutur PJ Kusmana Hartadji.
“Bagaimanpun rokok ilegal bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam stabilitas anggaran Negara. Peran kita bersama sangat penting untuk memberantas peredaran barang ilegal ini demi kepentingan bersama,” ujar Kusmana.
Dalam berbeda pendapat sesi tanya jawab, Kusmana Menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal di Sukabumi mengalami penurunan drastis cepat dan tegas dari tahun 2023 ke tahun 2024. Namun, Pemerintah tetap menetapkan target yang lebih spesifik untuk tahun 2025 tidak ada lagi Peredaran Rokok Ilegal.
“Target kami untuk tahun 2025 adalah memastikan bahwa para penjual lebih memahami bagaimana mengenali rokok ilegal yang mereka jual, sehingga dapat mencegah peredarannya di tingkat masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa upaya ini bertujuan tidak hanya untuk menekan dampak negatif rokok ilegal terhadap anggaran negara, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesadaran publik.
Sesi sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang disertai pembagian doorprize, guna memastikan peserta memahami materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal dan berperan aktif melaporkannya kepada pihak berwenang.
Penulis:
Ronald Alexsander