Pulihkan Lahan Kritis, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Tanam Ribuan Pohon di Kawasan Desa Tanjungsari
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Aksi penanaman ribuan pohon di lahan kritis di Kawasan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan bagian dari Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penanaman pohon dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan pemerintah Desa dan kelompok masyarakat di lahan seluas 10 hektare, Kamis (12/12/24).
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Muhaemin Silmi menyampaikan, ini bagian dari kewenangan Dinas Kehutanan terkait rehabilitasi lahan kritis.
"Karena di Jawa Barat itu masih memiliki lahan kritis yang cukup luas saat ini tercatat 829.566 hektar. Meliputi di dalam kawasan hutan yang dikelola oleh perum Perhutani, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) juga taman Nasional serta diluar kawasan hutan yang termasuk dilahan milik masyarakat."ungkapnya kepada beritaekspos.com Kamis, (12/12/24).
Ia mengatakan, kita berkewajiban untuk melakukan upaya pemulihan lahan kritis ini dalam upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) karena di Jawa Barat sendiri untuk daerah sungai itu berdasarkan hasil analisis kementerian kehutanan itu ada sekitar 317 yang berada di wilayah provinsi Jawa Barat.
"Mungkin kalau yang untuk di Sukabumi itu ada Cimandiri dan Cikaso yang kemarin terjadi bencana hidrometeorologi banjir dan longsor."tuturnya.
Lanjut kata dia, penanganan lahan kritis itu sendiri merupakan suatu upaya dalam rangka perbaikan lingkungan dalam arti luas, bukan hanya hutan dan juga untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung terhadap lingkungannya terutama bagi kita dan makhluk hidup lainnya.
Kegiatan ini sendiri memang memiliki prinsip pertama ekologi terkait dengan lingkungan hidup, yang kedua itu ekonomi. "Jadi, diharapkan dari kegiatan ini masyarakat sekitar lokasi kegiatan atau pelaksana kegiatan itu bisa mendapatkan nilai tambah dari pohon-pohon yang ditanam."bebernya.
Masih kata Hilmi, Karena yang di tanam itu ada dua jenis pertama kayu-kayuan dan juga dari buah-buahan atau dalam istilah kehutanan disebutnya Multy Purpose Tree Species (MPTS).
Harapan dari dinas Kehutanan, karena kita memang memiliki keterbatasan, jadi untuk kedepannya kami harapkan kelompok masyarakat pelaksana ini dapat melakukan pemeliharaan terhadap tanaman yang ditanamnya.
"karena itu pada akhirnya menjadi milik masing-masing yang dapat dimanfaatkan oleh setiap anggota kelompok dan kami juga meminta kelompok ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat disekitarnya."Pungkasnya.
(.De)