Breaking News

Walhi Desak Mabes Polri Perusahaan Tambang Diduga Dalang Dari Bencana Banjir Bandang di Kabupaten



SUKABUMI, Beritaekspos.com - Wahana lingkungan hidup Indonesia (WALHI), Jumat 13 Desember 2024, Banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 2 Desember 2024 lalu sudah menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terdapat 39 Kecamatan dan 176 Desa terdampak banjir serta risiko belasan warga meninggal dan hilang.

Hasil pemantauan citra satelit, sedikitnya terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya.

Meminta usut tuntas pihak Mabes Polri kehancuran hutan itu diduga kuat karena aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT.SCG melalui anak usahanya yaitu PT.Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi ujar Mukri Friatna selaku Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI.

"Tentunya sejak tahun 2015 ,WALHI (Wahana lingkungan hidup Indonesia) telah menolak kehadiran pabrik semen tersebut karena dikhawatirkan berpotensi menghancurkan kawasan kars yang akan menjadi bahan baku semen imbuh Mukti," ungkap dia.

Namun WALHI Jawa Barat telah menurunkan tim investigasi sejak tanggal 3 Desember lalu ke Sukabumi papar Wahyudin selaku Direktur eksekutif WALHI Jabar. Dari lapangan ditemukan fakta bahwa tidak hanya kawasan Guha dan Dano saja yang telah terdegradasi, ditempat lain juga terdapat kerusakan hutan dan lingkungan akibat tambang emas, dan tambang galian kuarsa untuk bahan pendukung pembuatan semen di perusahaan SCG di desa Waluran Kecamatan Jampang.

"Dengan degradasi hutan diduga kuat karena adanya pembukaan lahan untuk proyek hutan tanaman Energi (HTE) guna pasokan serbuk kayu ke PLTU Pelabuhan Ratu. Dalam proyek ini PT. Perhutani selaku pemegang otoritas kawasan telah memproyeksikan lahan seluas 1.307,69 hektar," terang Wahyudin.

Adapun aktor yang terlibat dalam kegiatan ini adalah PT.Perhutani, PT. PLN dan PT. BA, tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahan sinar mas dan perusahaan yang berasal dari Cina bergerak juga dalam program ini.

Tidak luput seperti yang terjadi di KPH lain, salah satunya perusahaan yang bergerak untuk kebutuhan serbuk kayu yaitu PT. PLN Persero, PT. Sinar Mandiri dan PT. Makmur Jaya Corporindo.

Tidak salah jika kawasan hutan berubah fungsi dan dapat meningkatkan run off oleh kegiatan ini, malah kecenderungan kami, bahwa tanaman Kaliandra dan Gamal hanya menjadi kedok untuk menutupi tambang-tambang yang ilegal dan setelahnya di panen untuk kebutuhan suplay serbuk ke PLTU (pembangkit listrik tenaga uap).

Kami juga telah menemukan adanya operasi tambang emas dikawasan hutan. Di Ciemas beroperasi PT. Wilton dengan luas konsesi 300 Ha, dan juga di Simpenan beroperasi kegiatan tambang oleh PT. Generasi Muda Bersatu, kawasan perhutanan sosial tidak luput pula dari objek tambang sebagaimana terdapat di petak 93 Bojong Pari dan Cimaningtin dengan luas 96,11 hektar," ungkap Wahyudin.

bila mengacu pada pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) kab Sukabumi, kawasan tersebut tidak masuk pada lokasi pertambangan dan juga bukan sebagai wilayah pertambangan Rakyat (WPR) kata Wahyudin.

Bencana ekologis yang telah memporak-porandakan wilayah Sukabumi jelas karena adanya kontribusi perusahaan. Untuk itu WALHI meminta Polri agar melakukan penegakan hukum tidak pidana lingkungan. Kepada Pemerintah kami mendesak agar menuntut perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan, mengganti kerugian yang diderita masyarakat dan mengevaluasi areal perhutanan sosial yang dijadikan objek tambang. 

WALHI sangat keberatan jika pemulihan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat hanya dibebankan kepada Negara. Alasannya kata Wahyudin, banjir bandang di Kabupaten Sukabumi karena adanya andil besar dari perusahaan dan karena keuangan negara bersumber dari kebanyakan pajak rakyat tutup Wahyudin.

Kedepan pasca tanggap darurat dicabut pemerintah, WALHI mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat berkontribusi pada bencana ekologis di Sukabumi kata Melva selaku manager penanganan dan pencegahan bencana WALHI. kami berharap pula kepada Pemerintah untuk tidak gegabah memberikan perizinan kepada perusahaan ekstraktif dengan alasan investasi. Disejumlah tempat bencana yang disumbang bahkan didalangi perusahaan ekstraktif agar menjadi pembelajaran," Tandas Melva.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Ronald Alesxander
BACA JUGA BERITA LAINNYA