Dinsos Garut Raih Penghargaan Kategori A dari Ombudsman Republik Indonesia
GARUT," BERITAEKSPOS.COM - Kepala Dinsos Kabupaten Garut Drs. Aji Sukarmaji, M.Si, monitoring langsung pelayanan Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama), bertempat didepan kantor Lapad Ruhama Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong kidul Kabupaten Garut. Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Drs. Aji Sukarmaji, M.Si, saat ditemui Awak Media, menjelaskan mengenai pelayanan Dinas Sosial yang begitu responsif dalam penanganan sosial yang ada di Kabupaten Garut baik dalam bidang perlindungan masyarakat (limjamsos), bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) dan Program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) bagi masyarakat tidak mampu, kami jalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan, ungkapnya.
"Dinas Sosial Kabupaten Garut, dalam pelayanan terhadap masyarakat kedepan harus lebih baik dari tahun 2024. Alhamdulillah Dinas Sosial meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 dengan nilai kepatuhan 94,76 kategori A, dari Ombudsman, ujarnya
Ditempat terpisah salah satu tokoh agama Ustad Suherman mengucapkan terimakasih, Kepada Kepala Dinas Sosial Bapak Drs. Aji Sukarmaji, M.Si, dan staf Dinas Sosial, saat sakit untuk pembiayaan pengobatan ditanggung oleh pemerintah kabupaten Garut melalui program Lapad Ruhama.
"Selain itu juga Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Direktur RSUD dr Selamat Garut Bapak dr. H. Husodo Dewo Adi, Sp.OT (K)., Spine, FICS, dan semua tenaga medis yang menangani dengan baik, dan Alhamdulillah sekarang sudah sembuh sehingga bisa kembali melanjutkan dakwah serta melanjutkan pembangunan Masjid. Pungkasnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.Dikutip dari FB Pribadinya Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., dalam keteranganya, Ya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan pada (4/12/24) di Hotel Grans Sunshine, Kabupaten Bandung. Penghargaan ini diberikan atas capaian kinerja Pemkab Garut dalam pemenuhan standar pelayanan publik.
Penilaian oleh Ombudsman mencakup lokus utama, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTS, Disdukcapil, Dinas Sosial, Puskesmas Cilawu, dan Puskesmas Karangpawitan.
Selain itu pada tanggal (5/01/25) Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, RSUD dr. Slamet, dan RSUD Malangbong, meraih penghargaan yang sama.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai dan instansi terkait untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Tandasnya
Jurnalis : (Beni)