Pemerintah Desa Bagendit Tetap 28 KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2025
GARUT," BERITAEKSPOS.COM - Pemerintah Desa Bagendit gelar musyawarah Desa khusus dalam penetapan jumlah penerima bantuan langsung tunai Desa tahun 2025, bertempat di Aula kantor Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Senin, 20 Januari 2025
Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, SE menjelaskan dari hasil musyawarah Desa husus (Musdesus) Pemerintah Desa Bagendit telah menetapkan Dana Desa bantuan langsung (BLT) bekisar 10% atau setara dengan jumlah Keluarga 28 KPM yang tersebar di 12 RW Se Desa Bagendit, ungkapnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dana desa ini, masyarakat miskin ekstrem lansia dan Disabilitas merasa di perhatikan oleh pemerintah Desa selama 1 Tahun, ujarnya
Diketahui bersama bahwa Dana Desa Tahun 2025 selain untuk BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Bagendit juga fokus pada infrastruktur jalan Desa, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, mitigasi bencana, penaggulangan stunting, yang disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah pusat.
Selain itu secara umum Dana Desa diprioritaskan untuk, Pembangunan Desa, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal; dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Pemberdayaan Masyarakat Desa, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat, penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, pengembangan seni budaya lokal dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam, paparnya.
Ditempat yang sama Ketua BPD Hasim, S.Pd, Alhamdulillah pemerintah Desa Bagendit telah tuntas melaksanakan musyawarah desa khusus tentang penentuan atau finalisasi calon penerima bantuan langsung tunai dari sumber dana desa tahun 2025.
Dari awal sampai akhir dengan alot kami melaksanakan dan menyelenggarakan musyawarah yang dihadiri oleh semua ketua bahkan kader, ketua LKD yang ada di desa Bagendit BPD.
Dari awalnya sudah ada pembahasan APBD untuk tahun 2025, intinya kesimpulan bahwa Desa Bagendit telah menentukan KPM untuk tahun 2025 sebagai penerima bantuan langsung tunai sebanyak 28 KPM, pungkasnya.
Jurnalis : (Beni)