Rakor Bersama Pengusaha Batu Hijau, Camat: Jangan Sampai Pengusaha dan Pengrajin Melanggar Aturan
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Cikembar, bersama Puluhan pengrajin Batu Hijau yang tergabung dalam Paguyuban Batu Hijau Cikembar, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan pembinaan.
Kegiatan rakor ini berlangsung di Aula kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, (21/01/25).
Hadir dalam acara tersebut, Dinas ESDM provinsi Jawa Barat wilayah I Cianjur , Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi, Camat Cikembar, para kepala Desa dan puluhan pengusaha pengrajin batu hijau.
Camat Cikembar, Anna Rudian Nugraha kepada awak media mengungkapkan, Rakor hari ini, pertama adalah silaturahmi
antara pemerintah dengan para pelaku ekonomi Khususnya pengusaha maupun pengrajin batu hijau yang berada di wilayah kecamatan Cikembar.
"Kedua, kita melakukan tugas moral, karena kan kewenangan izin itu ada di beberapa instansi yang berhubungan dengan pengusaha dan penambang."ungkap Anna Selasa, (21/01/25).
Anna menuturkan, dalam rapat ini kita mengundang beberapa instansi yang berhubungan dengan pengusaha dan tambang. Ada Dinas DPMPTSP, Dinas DLH, ESDM Provinsi Jawa Barat.
Harapannya tentu, pertama bagi pengusaha yang sudah berizin tetap komitmen untuk tidak melakukan Pelanggaran-pelanggaran kepada izin yang sudah diberikannya.
"Bagi mereka para pengrajin tentu kita memberikan solusi langkah-langkah apa sehingga mereka punya naungan untuk legalitasnya."cetusnya.
Sementara jumlah pengusaha, sambung dia, berdasarkan data dari ESDM Provinsi, perusahaan yang sudah berizin ada tujuh perusahaan, sedangkan sesuai daftar hadir pengrajin kurang lebih 40 orang.
"Kita tindak lanjut para Pengrajin-pengrajin ini, sehingga mereka nanti mempunyai legalitas. Jadi, jangan sampai mereka para pengusaha dan pengrajin itu melanggar aturan."Pungkasnya.
(De)