BPN Kabupaten Sukabumi Kembali Bagikan 505 Sertifikat Program PTSL di Desa Sukamulya
SUKABUMI. beritaekspos. com
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, membagikan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kepala Desa Sukamulya, Dudun Ibrahim, mengapresiasi program ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mendata untuk pengajuan sertifikat PTSL di masa mendatang.
"Kami sangat berterima kasih atas program ini. Ke depan, kami akan terus mendata warga yang belum mendapatkan sertifikat agar bisa mengajukan kembali," ujarnya.
Sementara itu, waka yuridis tim PTSL BPN Kabupaten Sukabumi, Asep Permana mengungkapkan bahwa pembagian sertifikat PTSL kali ini merupakan tahap kedua dengan total 505 sertifikat yang telah diserahkan kepada warga.
"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Untuk Desa Sukamulya, target keseluruhannya mencapai 1.404 sertifikat. Pada tahap pertama, sudah dibagikan sekitar 180 sertifikat, dan sisanya masih dalam proses pencetakan untuk segera dibagikan," kata Asep kepada awak media Rabu, (12/02/25)
Menurutnya, pelaksanaan program PTSL di Desa Sukamulya sejauh ini tidak mengalami kendala yang signifikan dan dapat diatasi dengan baik.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga sertifikat tanah yang telah diterima dengan baik.
"Sertifikat ini memiliki kekuatan hukum, jadi tolong disimpan dengan baik. Jika ingin digunakan sebagai agunan untuk modal usaha atau keperluan lainnya, silakan, yang penting dimanfaatkan secara bijak,"ungkapnya.
Asep juga menuturkan, bahwa kerjasama dan koordinasi antara BPN dan Pemerintah Desa Sukamulya berjalan dengan baik.
"Pihak desa sangat kooperatif dalam melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada kendala berarti dalam
pelaksanaannya,"pungkasnya.
(De)