Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Sukabumi RKH, Reses Yang Paling Dominan Kesehatan dan Pendidikan
SUKABUMI.beritaekspos com
Usulan saat reses tadi warga masyarakat lebih banyak mengusulkan ke bidang sosial pendidikan dan kesehatan. sedangkan yang mengusulkan infrastruktur hanya satu orang, itu pun mengusulkan infrastruktur kebencanaan.Ucapan itu di sampai kan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Sukabumi Raden Kusumo Hutaripto saat reses masa persidangan ke II tahun sidang 2024-2025, di jalan otista Citamiang kota Sukabumi.rabu, (5/2/2025.
Kebanyakan rata -rata tadi menyam paikan aspirasi nya tentang pendidikan dari Zonasi ke domisili, tentang KIP dan kesehatan bagaimana tentang pemerataan tentang KIP, dan insya Alloh semua aspirasi semuanya kami akan tindak lanjuti ke Dinas- Dinas terkait dan kepada walikota terpilih usungan kita bapak Ayep Zaki dan Bobby Maulana.
Lanjut Raden untuk sinergi dan kolaborasi dengan wali kota sukabumi terpilih tentunya kita sebagai Partai pengusung Wali Kota dan wakil wali kota Sukabumi. InsyaAllah akan lebih bersinergi karena bagaimana pun juga kita ingin membangun kota sukabumi yang baru, artiannya dari masyarakat dari ASN nya, maupun dari segi pembangunan nya.
Tentunya hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat kota Sukabumi khususnya di bidang pendidikan kesehatan dan infrastruktur.
Aspirasi dari masyarakat yang paling dominan tadi terkait masalah kesehatan dan pendidikan dan tadi ada beberapa orang menanyakan mengenai KIP, menanyakan Zonasi apakah Sistem nya masih sama sepeti tahun sebelumnya, atau sudah berubah. Serta persentase antara jalur Zonasi jalur prestasi dan jalur Disabilitas serta jalur lainnya.
Raden Koesoemo menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Dan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses," terangnya.
OIS