Inspektorat Jawa Barat Gelar Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Sukabumi Secara Virtual
Sukabumi, beritaekspos.com.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti agenda penting terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, menghadiri acara Pemberitahuan Pelaksanaan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (Pamjab) Bupati Sukabumi yang diselenggarakan secara virtual bersama Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Command Center Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (6/3/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap capaian program kerja yang telah dilaksanakan oleh Bupati Sukabumi selama masa jabatannya. Inspektorat Daerah, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bertanggung jawab memastikan bahwa setiap kepala daerah yang akan mengakhiri masa tugasnya telah memenuhi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tiga aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Pelayanan Umum, Daya Saing Daerah, dan Kesejahteraan Masyarakat. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan program kerja yang telah diterapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Sukabumi.
Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan ini mulai 5 hingga 25 Maret 2025, dengan total waktu 15 hari kerja. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan tata kelola pemerintahan serta menjadi acuan bagi pemimpin daerah selanjutnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi semakin meningkat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis:
Nald