Breaking News

Korcam PKH : Penerima PKH dan BPNT Ta 2025, Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional




GARUT," BERITAEKSPOS.COM - Kordinator Kecamatan Banyuresmi Program Keluarga Harapan (Korcam PKH) Drs. Asep Ismail, di dampingi pendamping PKH Ali Muhamad Maliki, S.Pd.i dan Aditya Nugraha, S.ST, Sosialisasikan peraturan baru 2025 untuk penerima BPNT dan PKH, bertempat di Desa Binakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Selasa, 11 Maret 2025.


Menurut Korcam PKH Kecamatan Banyuresmi Drs. Asep Ismail menjelaskan. Penerima program bantuan sosial BPNT dan PKH, untuk tahun 2025 berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang disesuaikan dengan DTKS yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Ungkapnya.


"Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan perpaduan tiga pangkalan data diantaranya; pertama data hasil dari Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK), kedua berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Ketiga data hasil Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," Imbuhnya.


Dengan adanya DTSEN tersebut, bahwa penerima PKH dan BPNT itu diharapkan betul-betul tepat sasaran. Selain itu Kami pun ditugaskan sebagai Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), akan terjun kelapangan sesuai agenda yang telah ditentukan, Tuturnya 


Bagi keluarga penerima manfaat yang bermasalah atau tidak mendapatkan lagi bantuan program pemerintah PKH maupun BPNT bisa mendatangi kantor Kecamatan Banyuresmi untuk konsultasi dengan pendamping PKH sesuai jadwal piket, untuk pengecekan kembali melalui aplikasi SKNG yang kami miliki.


Lanjut Asep maksud dan tujuan adanya pelayanan di kantor Kecamatan Banyuresmi untuk memudahkan para KPM yang bermasalah, untuk jam pelayanan di buka mulai dari pukul 08.00 -12.00 WIB, diharapkan bagi KPM untuk membawa kartu BPNT, PKH, KK dan KTP untuk pengecekan. Pungkasnya.


Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA