LKPJ Kabupaten Sukabumi Siap Dilaporkan, Sekda: Tinggal Tanda Tangan Pak Bupati
SUKABUMI,beritaekspos.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 telah siap untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Rekomendasi LKPJ bersama Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, Senin (24/3/2025).
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri memberikan asistensi serta arahan untuk memastikan rekomendasi LKPJ lebih transparan dan akuntabel.
H Ade Suryaman menegaskan bahwa dokumen LKPJ Kabupaten Sukabumi sudah selesai dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Sukabumi sebelum diserahkan secara resmi.
"Hari ini tinggal tanda tangan Pak Bupati, LKPJ kita sudah siap untuk dilaporkan," ungkapnya.
Sebelum diserahkan ke Kemendagri, dokumen tersebut akan lebih dulu dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2025.
"Semua sudah kita siapkan. Insyaallah, kita akan menggelar rapat paripurna pada 27 Maret nanti," tambahnya.
Dengan kesiapan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap proses pelaporan LKPJ dapat berjalan lancar dan sesuai dengan arahan Kemendagri, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan semakin meningkat.
Penulis:
Nald