Premanisme di Kota Sukabumi Akan di Babat Habis TNI ,POLRI
SUKABUMI, beritaekspos .com
Pemerintah daerah kota sukabumi menggelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme
Bertempat di Lapangan apel Setda Kota Sukabumi Jl. R. Syamsudin, SH. Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis,27/03/2025
Adapun yang tergabung dalam Apel Kesiap siagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi ini
Kodim 0607/Kota Sukabumi,Polres Sukabumi Kota,Satuan polisi praja (Satpol PP),Damkar Kota Sukabumi, BIN Koordinator Wilayah Kota Sukabumi,Kesbangpol Kota Sukabumi.
Dalam Amanat H. Ayep Zaki S.E., M.M ( Walikota Sukabumi )
"Merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300 KE.160-BAKESBANGPOL/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat, ditegaskan bahwa segala bentuk premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, ataupun gangguan lainnya terhadap masyarakat maupun dunia usaha khususnya yang mengganggu ekosistem investasi di daerah harus segera ditindak secara tegas.
Premanisme bukan hanya meresahkan, namun juga mengancam stabilitas dan keamanan daerah. Terlebih, ketika tindakan-tindakan tersebut sudah mengarah kepada kriminalitas. Maka, hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Kota Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap terbentuknya satuan tugas pemberantasan premanisme. Dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaannya, dibutuhkan komitmen bersama dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak terkait. Mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Secara umum, Satgas Pemberantasan Premanisme memiliki fungsi utama Pencegahan, Penindakan, dan Rehabilitasi.
Ketiganya harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab oleh unsur teknis yang berwenang, di bawah kendali dan pengawasan Pemerintah Kota Sukabumi serta instansi vertikal terkait.
Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Sukabumi yang kondusif, aman, tertib, dan bebas dari premanisme, sebagai bentuk nyata aksi dan dedikasi kita untuk masyarakat serta demi masa depan daerah yang lebih bercahaya,"Pungkasnya.
Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengambil berbagai langkah tegas untuk memberantas premanisme dan praktik organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu dunia usaha. Apa yang di sampaikan Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan Jabar bebas dari premanisme pada tahun 2025.
Pada Februari 2025, Pemprov Jabar bersama aparat penegak hukum menandatangani komitmen bersama untuk menanggulangi aksi premanisme. Selain itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Pemprov dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif.
Tujuan pemberantasan premanisme ini adalah untuk menciptakan Kota Sukabumi yang bebas dari gangguan premanisme dan ormas yang meresahkan, serta mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Sukabumi,"terangnya.
Ois