Breaking News

Saat Meliput Aksi Demontrasi di Sukabumi Jurnalis Jadi Korban JBN Mengecam Keras Tindakan Aparat







SUKABUMI - beritaekspos. com
Jurnalis Bela Negara (JBN) Sukabumi Raya mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menghalang-halangi kerja jurnalistik dua jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di Sukabumi, Senin (24/3/2025).

Seorang jurnalis media online, Andri Somantri, yang bertugas untuk VisiNews, menjadi korban saat mengambil gambar situasi pemukulan di lokasi aksi sekitar pukul 17.20 WIB. Seorang oknum polisi menarik leher Andri hingga ID card pers miliknya putus.

Di tengah kericuhan, jurnalis detikJabar sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Siti Fatimah, juga mengalami tekanan serupa. Ia diminta oleh seorang anggota polisi berpangkat Bripka untuk menghapus video yang merekam tindakan represif aparat terhadap dua massa aksi yang terkepung. Siti menegaskan bahwa dirinya adalah jurnalis dan berhak mengambil video di ruang publik.

Ketua JBN Sukabumi Raya, Budi Arya, dengan tegas mengatakan bahwa tindakan aparat tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang melarang penghalangan kerja jurnalistik. "Kami mengutuk keras tindakan arogansi dan kekerasan terhadap massa aksi, serta pelanggaran HAM yang terjadi," ujar Budi. Selasa (25/03/2025).

Budi juga mengimbau semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. "Tugas jurnalistik adalah bagian dari kepentingan publik dan harus dihormati," tambahnya.

Selain insiden terhadap jurnalis, tindakan represif juga dialami oleh peserta aksi penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025) sore. Salah satu peserta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa oknum polisi di dekat sebuah toko parfum. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua mahasiswa dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, salah satunya dalam kondisi kritis.

Kericuhan terjadi setelah massa aksi memancing emosi aparat dengan kata-kata dan pelemparan air mineral ke barisan polisi. Polisi merespons dengan menyemprotkan air dari water cannon, membubarkan massa, dan mengejar mereka hingga terjadi kekacauan. Massa aksi yang tertangkap dilaporkan mengalami pemukulan, sementara sebagian lainnya ditangkap.

Andri Somantri menyayangkan sikap aparat yang tidak bisa membedakan antara massa aksi dan jurnalis. "Siapapun jadi kena (korban). Saya sangat menyesalkan adanya tindakan represif ini dari polisi," ujarnya. 

Red
BACA JUGA BERITA LAINNYA