Breaking News

Sekolah di Sukabumi Hentikan Uang Kas dan Bubarkan Dewan Kelas untuk Cegah Pungli








SUKABUMI,beritaekspos.com
Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, SDN Cibeureum Hilir CBM Kota Sukabumi mengambil langkah tegas dengan menghentikan pungutan uang kas dan membubarkan dewan kelas. Keputusan ini diambil agar tidak ada lagi penggalangan dana yang tidak terkontrol dan berpotensi memberatkan siswa, terutama mereka yang kurang mampu, Kamis 13 Maret 2025.

Kepala SDN Cibeureum Hilir CBM, Miptahudin, menjelaskan bahwa penghentian uang kas dan pembubaran dewan kelas dilakukan untuk menghindari potensi pungli yang bisa merugikan siswa dan sekolah. "Jika ada siswa yang tidak mampu tetapi dipaksa membayar, maka sekolah juga bisa terkena dampaknya," ujarnya.

Meski menghentikan pungutan uang kas, pihak sekolah tetap harus mencari solusi pendanaan untuk berbagai kegiatan, termasuk kebersihan, keamanan, dan perlombaan siswa. Dengan keterbatasan anggaran sekolah, pihaknya mengajak kerja sama dengan berbagai pihak untuk menutupi kekurangan dana.

Sejumlah perlombaan tingkat sekolah hingga nasional juga telah dijadwalkan, seperti Pentas PAI (Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam) yang akan dilaksanakan setelah Lebaran pada bulan April. Selain itu, ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) juga akan digelar dengan lima cabang olahraga, pencak silat, karate, bulu tangkis, atletik, dan senam.

Terdapat pula Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang dikelola oleh Lembaga Bina Bahasa, dengan lokasi penyelenggaraan yang berbeda setiap tahun. Tahun sebelumnya, ajang ini digelar di Soreang, Kabupaten Bandung.

Seleksi ketat hingga tingkat nasional setiap perlombaan akan melalui tahap seleksi berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional. Siswa yang ingin berpartisipasi harus terdaftar di Badan Bina Prestasi (BPTI). Jika tidak terdaftar, mereka tidak akan bisa berlaga di tingkat provinsi.

Panitia di tingkat kecamatan telah menetapkan kebijakan bahwa sekolah dengan jumlah murid besar bisa mengirimkan dua peserta per mata lomba. Misalnya, dalam Pentas PAI yang seharusnya hanya diikuti 14 peserta, jumlahnya menjadi 28. Setiap peserta juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp75 ribu.

Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang akan diberikan hadiah berupa piala dan piagam, serta uang pembinaan dari kepala daerah yang menjadi tuan rumah tingkat provinsi. Juri dalam perlombaan pun dipilih dari luar sekolah untuk menjaga independensi penilaian.

Pendanaan dari BOS dan CSR mengenai sumber dana untuk berbagai kegiatan ini, Miptahudin menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak selalu mencukupi. Oleh karena itu, pihak sekolah akan berupaya mencari bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggandeng mitra penerbit dan penyedia buku.

"Kami akan ajak mereka berbicara untuk membantu pendanaan, agar semua kegiatan bisa tetap berjalan tanpa membebani siswa dan orang tua," tutupnya.

Keputusan sekolah ini mendapat beragam tanggapan dari orang tua dan masyarakat. Banyak yang mendukung upaya pencegahan pungli, tetapi ada pula yang mempertanyakan bagaimana solusi terbaik untuk tetap menjalankan kegiatan sekolah tanpa mengandalkan uang kas dari siswa.


Penulis:
Nald
BACA JUGA BERITA LAINNYA