Diduga Ada Kejanggalan Layanan BPJS, Agenda Audiensi AURIS Gagal Digelar di RSUD Syamsudin Sukabumi
SUKABUMI, beritaekspos.com – Agenda audiensi yang diinisiasi oleh AURIS (Aliansi Umat dan Rakyat Indonesia Satu) bersama RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi gagal digelar. Penyebabnya, surat tembusan yang dikirim oleh inisiator dinilai tidak lengkap dan tidak memenuhi prosedur formal yang berlaku, kamis 10 April 2025, di ruang pertemuan Gedung RSUD kota Sukabumi,
Humas RSUD Syamsudin SH, dr. Supriyanto, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk melanjutkan agenda tersebut karena tembusan yang dikirimkan belum menyasar semua pihak terkait.
“Surat dari inisiator memang ditembuskan ke beberapa kantor, tapi kami tidak punya kewenangan di masing-masing kantor itu. Jadi kami tidak akan mengagendakan dulu. Karena ini inisiatif dari AURIS yang bersurat ke DPRD, kami tunggu saja bagaimana kelanjutannya,” ungkap Supriyanto saat dikonfirmasi.
Ketua AURIS Kota Sukabumi, Budi Adinata, menyatakan kekecewaannya atas batalnya agenda yang telah direncanakan sejak 24 Maret lalu. Menurutnya, waktu lebih dari dua minggu seharusnya cukup untuk melakukan koordinasi lintas instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, hingga DPRD.
“Saya pribadi kecewa. Memang diakui ada kekurangan dari kami, karena belum menyampaikan surat secara langsung ke DPRD. Tapi mestinya semua pihak bisa cepat berkoordinasi,” ujar Budi.
Tak hanya itu, AURIS juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam layanan BPJS di RSUD Syamsudin SH. Salah satu yang paling mencolok adalah proses aktivasi BPJS yang seharusnya memerlukan waktu minimal 14 hari kerja, namun ditemukan bisa selesai dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
“Ini baru indikasi, tapi bukti-bukti sudah ada. Kalau benar ada pelanggaran, apalagi sampai ke ranah pungli, itu wilayahnya penegak hukum dan kejaksaan,” jelas Budi.
Budi menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan rumah sakit, baik untuk pasien umum maupun BPJS.
“Sesuai Undang-Undang, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan setara,” tegasnya.
AURIS berkomitmen untuk terus mengawal pelayanan publik yang transparan dan adil, serta mendorong penegakan aturan demi keadilan bagi seluruh masyarakat.
Penulis:
Nald